PM Anwar: Malaysia Siapkan Resolusi Depak Israel dari PBB

Dorongan pendepakan Israel dari PBB menguat.

EPA-EFE/JUSTIN LANE
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim berpidato di Markas Besar PBB di New York, 22 September 2023.
Red: Fitriyan Zamzami

REPUBLIKA.CO.ID,PUTRAJAYA – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengumumkan bahwa Malaysia sedang dalam proses menyusun resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA), mengusulkan Israel didepak dari organisasi tersebut. Pengusiran Israel itu diusulkan jika terjadi pelanggaran hukum atau masalah yang mempengaruhi Palestina, 

Baca Juga


Dilaporkan kantor berita Malaysia, Bernama, langkah ini ini menyusul pengesahan undang-undang Parlemen Israel pekan lalu yang melarang Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Israel pada Senin juga telah mengirim surat resmi ke PBB menegaskan pemutusan hubungan dengan UNRWA.

“Malaysia bergabung dengan kelompok inti pada 31 Oktober untuk mempersiapkan rancangan resolusi Majelis Umum PBB yang meminta pendapat penasihat dari Mahkamah Internasional mengenai kewajiban Israel untuk mengizinkan kegiatan dan kehadiran PBB,” kata Anwar kepada Dewan Rakyat dalam sesi pengarahan mengenai Palestina, kemarin.

Anwar mengatakan resolusi yang diusulkan tersebut diharapkan akan segera diajukan ke Majelis Umum PBB untuk disetujui, yang dapat memberikan dasar hukum bagi UNRWA untuk terus memberikan layanan dasar kepada lebih dari enam juta pengungsi Palestina. 

“Antara lain, rancangan resolusi tersebut menyarankan agar Israel dikeluarkan dari anggota organisasi tersebut jika terjadi pelanggaran hukum, peraturan dan keputusan dalam isu-isu yang melibatkan Palestina,” Anwar melanjutkan.

Ia menekankan, UNRWA telah menjadi jalur utama penyaluran bantuan internasional kepada rakyat Palestina selama 75 tahun. “Malaysia mendukung penuh peran penting UNRWA, dan kerja sama dengan badan tersebut akan terus diperkuat,” tambahnya.

Anwar juga mengatakan bahwa dia telah menerima undangan dari Raja Salman Abdulaziz Al Saud dari Arab Saudi untuk berpartisipasi dalam KTT darurat Arab-Islam pada 11 November, yang bertujuan untuk mengatasi konflik Israel-Palestina yang sedang berlangsung. 

Malaysia berencana mengangkat isu-isu tersebut, antara lain, termasuk invasi dan penghancuran pusat ibadah di wilayah pendudukan Palestina, serangan terbuka terhadap wilayah di Lebanon dan Iran, serta pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh dan Yahya Sinwar, kata Anwar. “Malaysia juga akan mengusulkan agar dukungan penuh diberikan kepada UNRWA dalam menjalankan mandatnya memberikan layanan sosial dan bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina,” ujarnya.

Sebelumnya, pelapor khusus PBB mendesak penangguhan keanggotaan Israel di PBB dengan alasan pelanggaran berulang terhadap hukum internasional dan pendudukan wilayah Palestina. “Saya yakin bahwa impunitas yang diberikan kepada Israel telah memungkinkan Israel menjadi pelanggaran berantai terhadap hukum internasional,” kata Francesca Albanese, pelapor khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina, pada konferensi pers dilansir Aljazirah

Albanese mengatakan dia merekomendasikan Majelis Umum untuk mempertimbangkan penangguhan kredensial Israel sebagai anggota PBB sampai Israel berhenti melanggar hukum internasional dan menarik pendudukan yang “jelas-jelas melanggar hukum”. “Israel, dalam upaya mewujudkan Israel Raya, berupaya mengurangi secara fisik dan spiritual… kehadiran identitas Palestina di wilayah Palestina yang diduduki.”

Sejauh ini, belum pernah ada negara yang didepak dari PBB. Namun, ada preseden bersejarah mengenai penangguhan dari Majelis Umum. Pada 12 November 1974, Majelis Umum PBB memutuskan untuk menangguhkan partisipasi Afrika Selatan dalam pekerjaannya karena adanya penolakan internasional terhadap kebijakan apartheidnya. 

Pemungutan suara tersebut disahkan meskipun ada tentangan dari AS, Inggris, dan pemerintah negara barat lainnya. Namun hal ini tidak menyebabkan dikeluarkannya Afrika Selatan dari negara anggota PBB. 

Sebuah resolusi yang merekomendasikan pengusiran Afrika Selatan dari PBB diveto oleh anggota Dewan Keamanan AS, Inggris dan Perancis pada tanggal 30 Oktober 1974. Afrika Selatan diterima kembali menjadi anggota Majelis Umum PBB pada 1994 setelah transisi menuju demokrasi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler