Dukung Ekonomi Nasional, Pertamina Energy Terminal Disiplin Terapkan Aturan TKDN

PET menunjuk lembaga independen tepercaya untuk mengukur serapan TKDN.

PET
Proyek Terminal LPG Tuban, Jawa Timur. PT Pertamina Energy Terminal (PET) berkomitmen menerapkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengelolaan terminal energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Red: Budi Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina Energy Terminal (PET) berkomitmen menerapkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pengelolaan terminal energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. PET menerapkan aturan ketat dalam pengadaan barang dan jasa, terutama dalam penerapan TKDN.

Baca Juga


Hal itu sebagaimana ditetapkan Pemerintah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 dan diratifikasi oleh Pertamina Grup. "Kami sebagai bagian dari grup telah menerapkan aturan TKDN tersebut. Serapan TKDN di PET mencapai 33,06 persen untuk tahun 2023, telah memenuhi target TKDN sebesar 30 persen yang ditetapkan oleh pemerintah," ucap Direktur Utama PET, Bayu Prostiyono.

Bayu optimistis komitmen serapan TKDN anak perusahaan dari PT Pertamina International Shipping (PIS) ini akan terus sesuai regulasi. PET menunjuk lembaga independen tepercaya untuk mengukur serapan TKDN yang berjalan dengan hasil objektif dan akurat.

Proyek Terminal LPG (TLPG) Tuban di Jawa Timur, lanjut Bayu, menjadi salah satu contoh nyata penerapan TKDN. Pembangunan TLPG Tuban merupakan bentuk komitmen PET dalam mendukung perkembangan industri lokal.

"Dalam prosesnya, TLPG Tuban mensyaratkan TKDN sebesar 33,23 persen, lebih tinggi dari yang ditetapkan Pemerintah dan Pertamina Grup, dan realisasinya saat ini telah melebihi dari angka yang dipersyaratkan dalam kontrak,” katanya.

Dia menambahkan, proyek tersebut juga melibatkan warga lokal untuk beragam pekerjaan. Kebijakan ini memberikan dampak positif bagi perekonomian dan penciptaan lapangan kerja di Tuban. Sekitar 1.000 warga lokal tercatat menjadi bagian dari pembangunan TLPG Tuban.

Guna memastikan serapan TKDN sesuai dengan peraturan, PET selalu melakukan analisis nilai TKDN secara menyeluruh pada setiap proyek. Calon vendor diharuskan mengisi formulir yang mencakup perhitungan TKDN beserta surat pernyataan komitmen untuk memenuhi nilai minimum TKDN yang telah ditentukan.

Saat proyek berjalan pun, realisasi nilai TKDN juga selalu dipantau secara berkala dan diaudit oleh pihak independen. “Komitmen kami terhadap TKDN ini, kami percaya akan terus memperkuat posisi terminal PET sebagai bagian dari rantai distribusi energi nasional. Terminal punya peran penting sebagai pintu distribusi energi sebelum disalurkan kepada masyarakat,” ujar Bayu menambahkan.

Sebagai bagian dari objek vital nasional, pengelolaan aset atau asset integrity management juga jadi fokus utama PET untuk memastikan bahwa seluruh infrastruktur dan operasional perusahaan mematuhi standar keamanan dan kualitas tertinggi. Hal ini dipercaya akan mendukung ketahanan energi nasional, dengan infrastruktur strategis yang mumpuni.

Menurut Bayu PET memiliki komitmen utama untuk terus mendukung ketersediaan energi bagi masyarakat Indonesia. Kehadiran infrastruktur strategis PET ditambah dengan penyerapan tenaga kerja dan optimalisasi TKDN dalam pembangunannya diharapkan dapat berdampak positif terhadap ekonomi lokal dan nasional.

"Kami juga memberikan kesempatan dan keterbukaan kepada pengusaha domestik sebagai calon mitra kerja sama atau vendor untuk terlibat dalam project-project PET, tentunya dengan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan,” katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler