Pj Gubernur Jabar Pastikan Mitigasi Bencana Sudah Dilakukan untuk Pilkada 2024

Mitigasi itu, dilakukan sebagai langkah antisipasi atas berbagai bencana alam

Dok Republika
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin meninjau dua lokasi banjir yakni Desa Dayeuhkolot dan kawasan Taman Air Sektor 6, Desa Bojongsoang, Kecamatan Bojongsoang, Senin (25/11/2024).
Rep: Antara Red: Arie Lukihardianti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) menyebutkan mitigasi telah dijalankan oleh penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca Juga


"Mitigasi sudah dijalankan. Kemudian sudah disiapkan solusi alternatif, seperti TPS keliling termasuk TPS keliling di rumah sakit. Kami juga meminta agar masyarakat yang terdampak tetap menggunakan hak pilihnya," ujar Bey di Gedung Pakuan Bandung, Senin (25/11/2024).

Mitigasi itu, kata Bey, dilakukan sebagai langkah antisipasi atas berbagai bencana alam seperti banjir yang terjadi di beberapa wilayah beberapa waktu belakangan dan berpotensi terjadi pada hari H pencoblosan.

Meskipun ada kekhawatiran tentang kemungkinan bencana yang menyebabkan pemindahan TPS, Bey kembali menegaskan bahwa hingga saat ini, titik-titik TPS yang sudah ditetapkan tergolong aman dan belum ada rencana pemindahan besar-besaran. "Kami berharap tidak ada hambatan bagi warga untuk memilih, dan jika ada kendala, kotak suara yang akan dipindahkan," katanya.

Di lokasi yang sama, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus menyebutkan bahwa pihaknya memastikan terjadinya keamanan dan kelancaran Pilkada, dan pihaknya bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga kondisi yang kondusif.

"Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk pengamanan yang maksimal. Semoga Jawa Barat tetap kondusif," kata Akhmad.

Mengenai potensi penyebaran hoaks, ia menegaskan bahwa pihaknya telah siap mengantisipasi dengan pendekatan hukum yang tegas. Dengan persiapan yang matang, diharapkan Pilkada di Jawa Barat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan damai, serta masyarakat dapat berpartisipasi penuh dalam proses demokrasi ini.

"Hoaks akan kami lawan dengan langkah hukum, jika terbukti ada yang menyebarkan informasi palsu yang dapat meresahkan masyarakat," kata Akhmad.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler