Keluarga Gamma Kecewa, Mengapa Undangan Ikut Rapat DPR Dibatalkan Sepihak?

Sejatinya keluarga Gamma bisa ikut RDP di DPR lewat aplikasi zoom.

Kamran Dikarma
Ayah dari Gamma, Andi Prabowo.
Rep: Kamran Dikarma Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Kota Semarang yang tewas ditembak anggota Polrestabes Semarang, mengutarakan kekecewaan karena tak disertakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR RI hari ini, Selasa (3/12/2024). Keluarga Gamma menyebut, pembatalan itu dilakukan sepihak oleh DPR RI.

Baca Juga


Juru bicara keluarga Gamma, Subambang, mengungkapkan, pada Ahad (1/12/2024) lalu, keluarga sudah menerima undangan untuk menghadiri RDP di Komisi III DPR RI guna membahas kasus penembakan tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang oleh Aipda Robig Zaenudin, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang. Namun pada Ahad sore, keluarga Gamma memperoleh kabar bahwa mereka tak jadi dihadirkan secara langsung.

Subambang mengatakan, pada Senin (2/12/2024), DPR RI menyampaikan kepada keluarga Gamma bahwa mereka akan menghadiri RDP, yang jadwalkan digelar pada Selasa, secara virtual melalui Zoom. Tautan Zoom terjadwal pukul 09:15 WIB, sudah dikirimkan kepada keluarga Gamma.

"Tapi setelah link-nya diberi dan dibuka ternyata tidak bisa masuk. Saya dihubungi sekretariat DPR RI, 'Pak mohon maaf keluarga tidak lewat Zoom'. Ya sudah berarti DPR itu bohong kan. Kecewa terus terang, semua apa yang sudah kami siapkan ternyata tidak jadi," ungkap Subambang.

"Apa pun semuanya sudah disiapkan, Zoom dan lain-lain, tapi ternyata dibatalkan. Alasan pembatalan kami tidak dikasih tahu," tambah Subambang.

Dia mengatakan, sebelum menerima undangan RDP, keluarga Gamma telah membuat surat permohonan dan siap dikirimkan ke DPR RI. "Ternyata ada panggilan (RDP Komisi III DPR RI) itu, ya saya kirim juga lewat PDF dengan lampiran lengkap, termasuk laporan polisi, surat kematian, dan lain-lain," ucapnya.

Subambang menekankan, keterangan keluarga korban penembakan juga perlu didengar oleh DPR RI. "Supaya seimbang kan," ujarnya. "Mudah-mudahan harapan kami bisa dipanggil oleh Komisi III DPR RI," tambah Subambang.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman sempat mengomentari ketidakhadiran keluarga Gamma dalam RDP yang digelar komisinya pada Selasa pagi. "Keluarga mungkin masih konsentrasi terkait musibah yang dialami, mungkin kalau ada pengajian dan lain sebagainya sehingga waktunya tidak sempat mereka hadir hari ini," katanya seusai RDP di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Kendati demikian, Habiburokhman mengeklaim telah mendapatkan poin apa saja yang menjadi perhatian keluarga korban. "Di antaranya tadi terpenting adalah apakah malam itu terjadi tawuran atau tidak, tadi sudah dijelaskan. Yang kedua, bagaimana tindakan yang dilakukan terhadap pelaku penembakan," ucapnya.

Fakta Baru

RDP di Komisi III pada Selasa pagi menghadirkan perwakilan kepolisian. Mereka yang hadir antara lain Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Helmi, dan Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono.

Dalam RDP itu terungkap beberapa fakta baru, antara lain tidak adanya tawuran sebelum Aipda Robig Zaenudin menembak tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang. Penembakan tersebut juga tidak dipicu oleh penyerangan yang dilakukan anggota gangster remaja (biasa disebut kreak di Semarang) terhadap Aipda Robig. Fakta lainnya yaitu bahwa almarhum Gamma dimakamkan dalam kondisi proyektil masih bersarang di tubuhnya.

 

Dalam RDP di Komisi III DPR RI, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Helmi mengungkap kronologis penembakan tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang oleh Robig Zaenudin. Dia mengatakan, Zaenudin melepaskan empat kali tembakan pada dini hari tanggal 24 November 2024. Hal itu membantah kesimpulan sementara Polrestabes Semarang pekan lalu yang menyebut Aipda Robig hanya melakukan dua kali tembakan.

AKBP Helmi mengungkapkan, pihaknya sudah menerima laporan polisi (LP) yang diajukan keluarga Gamma. Pasal yang digunakan dalam LP itu adalah Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan.

Helmi mengatakan, setelah menerima LP, pihaknya segera melakukan penyelidikan. "Peristiwa itu bermula dari beberapa kumpulan anak-anak yang melakukan ajang tawuran melalui media sosial. Ketika sampai di titik pertemuan tempat untuk terjadi tawuran, ajakan tawuran itu ada, menuju TKP tawuran itu ada, tapi proses untuk terjadinya tawuran tidak terjadi," ucapnya.

Dia menambahkan, tawuran yang direncanakan dua kelompok remaja itu batal karena salah satu grup membawa senjata tajam. Padahal dalam perjanjian sebelumnya, mereka akan berkelahi dengan tangan kosong. "Sehingga lawan satunya mundur. Sehingga terjadi proses kejar mengejar sampai dgn TKP Alfamart," ucapnya.

Alfamart yang dimaksud Helmi berlokasi di Jalan Candi Penataran, Kalipancur, Ngaliyan, Kota Semarang. "Pada saat sampai di TKP Alfamart, posisi anggota (Aipda Robig) tadi berasal dari daerah Gunungpati, yang berlawanan dari arah TKP. Pada saat itu anggota itu sempat dipepet orang yang dikejar oleh tiga kendaraan sepeda motor," kata Helmi.

Aipda Robig kemudian menepi ke pinggir jalan. "Karena yang dikejar pertama sudah masuk ke dalam gang, kemudian tiga orang yang sepeda motor ini berbalik lagi menuju TKP semula. Kemudian berhadapan dengan anggota," ujar Helmi.

Rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan momen ketika Aipda Robig melakukan penembakan turut diputar di ruang sidang Komisi III. Dalam rekaman tersebut tampak Aipda Robig memakirkan sepeda motornya di tengah jalan dalam keadaan melintang, kemudian melangkah turun.

"Anggota ini ke arah tengah jalan, dari arah sekitar 10 meter, anggota, berdasarkan keterangan yang sudah kita dapatkan, melakukan tembakan peringatan satu kali arah jam 11, dengan mengatakan 'polisi'. Karena kemudian saking kencang, tembakan kedua mengenai almarhum Gamma yang berada di posisi tengah kendaraan pertama. Kemudian kendaraan kedua dilakukan penembakan juga tapi tidak ada korban. Kemudian tembakan terakhir keempat mengenai kendaraan terakhir dgn satu peluru tapi dua korban yang kena," tutur Helmi.

Dua korban lain yang menjadi korban penembakan Aipda Robig adalah S (16 tahun) dan A (17 tahun). "Untuk yang dijoki, keserempet wilayah dada. Kemudian yang dibonceng pelurunya masuk dari tangan kiri," kata Helmi.

Dia menambahkan, sejauh ini sudah terdapat 11 anak yang dijadikan saksi dalam peristiwa penembakan tersebut. Polda Jateng juga sudah mengambil keterangan Aipda Robig.

Helmi juga mengungkap perkembangan proses autopsi terhadap jenazah Gamma. "Kemudian proses ekshumasi (pembongkaran makam) sudah kita lakukan pada Jumat minggu lalu, dengan membuktikan bahwa korban Gamma meninggal karena adanya proses penembakan. Pada saat proses ekshumasi ditemukan proyektil bersarang di bawah usus," kata AKBP Helmi dalam keterangannya di Komisi III DPR RI

Dia menambahkan, pihaknya kemudian mengirimkan proyektil tersebut ke Labfor bersama senjata api yang digunakan Robig Zaenudin. "Hari ini kami akan mendapatkan keterangan dari dokter forensik dan dari pihak Labfor mengenai senpi dan proyektil yang sudah kita kirim. Setelah itu nanti malam direncanakan akan dilakukan olah TKP untuk menggambarkan peristiwa yang terjadi," kata Helmi.

Helmi kemudian menjamin bahwa Robig Zaenudin bakal menjadi tersangka dalam kasus penembakan terhadap Gamma. "Setelah olah TKP dan mendapat keterangan ahli dari Ditreskrimum Polda Jateng akan melakukan penetapan tersangka, di mana saat ini tersangka sudah dilakukan patsus oleh Bidpropam Polda Jateng," ujarnya.

Gamma meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, Kota Semarang. Republika mencoba mengontak humas RSUP Dr Kariadi untuk menanyakan perihal masih bersarangnya proyektil di tubuh Gamma. Namun hingga berita ini ditulis, humas RSUP Dr.Kariadi belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, keluarga Gamma mengaku tidak tahu bahwa ketika Gamma dimakamkan masih terdapat proyektil di tubuhnya. "Kita tidak tahu," ungkap paman Gamma, Agung, ketika dikonfirmasi di Kota Semarang.

Dia menjelaskan bahwa keluarga mengetahui Gamma meninggal pada Ahad (24/11/2024) siang, sekitar pukul 12:15 WIB. Setelah menerima informasi itu, keluarga Gamma segera berangkat ke RSUP Dr Kariadi. "Kita melihat jenazahnya di rumah sakit sudah dikafani. Jadi kita hanya melihat wajahnya saja," kata Agung.

Agung menambahkan bahwa pihak RSUP Dr Kariadi pun tidak memberi informasi bahwa masih terdapat proyektil di tubuh Gamma. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler