Bantah Disebut Inisiator PPN Naik 12 Persen, PDIP Tunjuk Hidung Kemenkeu dan Golkar
Chico sebut yang menjadi ketua komisi XI DPR RI saat itu adalah Fraksi Golkar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tak ambil pusing atas serangan yang menyebut kenaikan PPN 12 persen merupakan inisiasi partai berlambang banteng itu. PDIP menganggapnya hanya hal biasa dalam percaturan politik nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara PDIP, Chico Hakim merespon sindiran keras dari politikus lintas parpol di Senayan ke PDIP. "Ini dinamika biasa dalam politik," kata Chico kepada Republika, Senin (23/12/2024).
Chico menjelaskan inisiator UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) ialah pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Chico berkelit bahwa Komisi XI DPR RI yang saat itu dipimpin oleh Fraksi Golkar sebagai ketua lalu menunjuk Ketua Panja dari PDIP. "Jadi salah besar kalau dikatakan inisiatornya adalah PDIP," ujar Chico.
Chico merasa ada misinformasi yang menyebutkan kalau PDIP harus bertanggungjawab atas kenaikan PPN. Sebab UU HPP disebut Chico merupakan produk yang disepakati bersama 8 fraksi di Parlemen.
"Dan lebih salah lagi kalau dikatakan PDIP harus bertanggung jawab karena UU HPP itu adalah produk DPR RI secara kelembagaan. Saat itu ada 8 Fraksi yang menyetujui," ujar Chico.
Sebagai gambaran pada 7 Oktober 2021 pemerintah dan anggota dewan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Sebanyak delapan dari sembilan fraksi di DPR RI menyetujui RUU HPP diundangkan, yakni Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP. Hanya fraksi PKS yang menyatakan penolakan.
UU HPP terdiri dari sembilan bab yang memiliki enam ruang lingkup pengaturan, yakni ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP), pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), program pengungkapan sukarela (PPS), pajak karbon, serta cukai. Masing-masing ruang lingkup memiliki waktu pemberlakuan kebijakan yang berbeda.
Dalam Bab IV Pasal 7 UU HPP berisi penjelasan mengenai penyesuaian tarif PPN menjadi 11 persen mulai berlaku 1 April 2022, dan menjadi 12 persen mulai berlaku paling lambat 1 Januari 2025.
Sindiran untuk PDIP ...
Fraksi Partai Gerindra DPR RI menyebut PDI Perjuangan seperti lempar batu sembunyi tangan saat bersikap mengenai kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen. "PDIP terus mencari simpati rakyat, tetapi mereka lupa bahwa merekalah yang mengusulkan soal kenaikan PPN 12 persen itu," kata anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bahtra Banong dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Bahtra menjelaskan bahwa ketua panitia kerja (panja) mengenai kenaikan PPN 12 persen pada waktu itu adalah kader PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel.
Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa sikap PDIP saat ini yang memiliki sentimen negatif terhadap keputusan pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal kenaikan PPN merupakan hal yang tidak layak diperlihatkan kepada publik.
"Mereka minta batalkan, padahal pengusulnya mereka dan bahkan ketua panja adalah kader mereka. Kenapa sekarang ramai-ramai mereka tolak?” katanya.
Menurut ia, PDIP seharusnya memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo karena bertanggung jawab melaksanakan kebijakan PPN 12 persen tersebut.
"Mereka seharusnya apresiasi Presiden Prabowo karena berani bertanggung jawab atas sebuah kebijakan yang diusulkan DPR dan pemerintahan sebelumnya, termasuk oleh PDIP pada saat itu,” ujarnya.