Beredar Tangkapan Layar Laman LKPP TNI AL Sewa Buzzer Rp100 M, Ini Klarifikasi Kadispenal

Pengadaan TNI AL bisa dicek di https://sirup.lkpp.go.id/sirup/rekap/penyedia/K28.

ANTARA FOTO/ABRIAWAN ABHE
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana (tengah).
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar viral di media sosial tangkapan layar laman Sirup LKPP paket pengadaan pengadaan aplikasi Information Respond System dengan kode RUP53851132. Dalam tangkapan layar itu, TNI Angkatan Laut (AL) disebut menggelontorkan dana sebesar Rp 100 miliar untuk merekrut pendengung atau buzzer guna memperbaiki citra TNI AL di mata masyarakat.

Baca Juga


Kadispenal Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana pun membantah narasi yang beredar di media sosial itu. Menurut Wira, anggaran tersebut digelontorkan untuk membuat aplikasi pengamanan informasi di lingkungan TNI AL.

"Dengan aplikasi tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan perlindungan data sensitif dengan menjaga integritas informasi dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang, serta pendeteksian penyalahgunaan informasi terkait TNI AL di media sosial," dalam siaran pers yang disetujui sebagai kutipan resmi oleh I Made Wira, Senin (13/1/2025).

Pernyataan Made Wira selaras dengan keterangan yang tercantum dalam situs pengadaan https://sirup.lkpp.go.id/sirup/rekap/penyedia/K28. Padahal sebelumnya sempat beredar foto tampilan laman situs berisi informasi yang berbeda dengan keterangan I Made Wira.

Dalam foto tangkapan layar situs Sirup LKPP yang beredar di media sosial, dijelaskan nama paket tersebut, yakni pengadaan aplikasi Information Respond System dengan kode RUPnya 53851132. Berikut penjelasan uraian pekerjaan produk tersebut dalam foto tangkapan laman yang beredar di masyarakat.

"Dengan keterbatasan personel dalam proses pemantauan informasi saat ini memungkinkan terjadinya kemunculan dan menyebarnya berita dan komentar dengan sentimen negatif terkait dengan TNI Angkatan Laut maupun kegiatannya di luar pantauan Dispenal, sehingga perlu dilakukan counter opini oleh pihak Dispenal.

Sudah saatnya Dispenal menerapkan Information Respond System dengan membangun sebuah sistem yang dapat meminimalisasi munculnya opini negatif yang tersebar di masyarakat umum dengan menyebarkan informasi positif melalui keterlibatan Key Opinion Leader (KOL) guna menggiring opini masyarakat ke arah opini yang positif dan kondusif.

Penggiringan opini ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan akun sosial media dengan menciptakan fenomena word of mouth atau dari mulut ke mulut di media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan informasi secara berulang dengan tujuan untuk menjangkau dan menarik perhatian audiens yang lebih luas. Metode seperti ini juga dikenal dengan sebutan buzzer."

 

Namun ketika situs yang sama coba diklik pada Senin (13/1/2025), nama paket produk tetap sama yakni pengadaan aplikasi Information Respond System, namun dengan nomor RUP yang berbeda yakni 54391291. Berikut keterangan uraian pekerjaan dalam produk dalam laman tersebut.

"Pengamanan Informasi sangat dibutuhkan di dalam menjaga integritas Informasi yang akan dipublikasi, Dispenal Diharapkan dapat melindungi data sensitif dengan menjaga integritas informasi dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berwenang"

Sedangkan untuk keterangan spesifikasi pekerjaan sebagai berikut.

"Pengamanan informasi terkait TNI AL di media sosial merupakan sarana yang sangat efektif untuk melindungi dan menjaga keamanan data sensitif TNI AL, serta agar terjaminnya informasi berkualitas terkait TNI AL dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,"

I Made Wira berharap kesalahan informasi dalam pengadaan paket ini tidak semakin meluas dan mengakibatkan kesalahpahaman publik. "Agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi yang diakibatkan kesalahan deskripsi pembangunan aplikasi tersebut," kata dia.

Karikatur Diserang Buzzer - (republika)

 

 

 

Diketahui, belakangan TNI AL dirundung kasus yang melibatkan oknum anggotanya, termasuk yang viral yakni kasus pembunuhan bos rental mobil di Tangerang, Banten. Kadispenal Laksma TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana pun memastikan proses hukum kasus penembakan yang dilakukan tiga orang oknum TNI AL berjalan dengan adil dan transparan.

"TNI AL akan terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu pekan laku.

Menurut I Made, sejauh ini pihaknya telah melakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Beberapa proses hukum yang telah dilalui yakni menahan tiga pelaku yakni AA, RH dan BA.

Pihaknya juga telah memeriksa 13 saksi fakta untuk mencari bukti-bukti lain terkait aksi penembakan. Setelah itu, pihaknya juga telah melakukan rekonstruksi kejadian penembakan di lokasi terjadinya tragedi tersebut yakni Saketi Pandeglang dan Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, dini hari tadi.

"Kita menghadirkan tujuh orang saksi di TKP dengan menampilkan 36 reka adegan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang dan berlanjut hingga di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak," terang dia.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti kasus masih berlangsung. I Made memastikan TNI AL akan terus mengawal proses hukum agar tetap sesuai dengan peradilan militer.

Di Sorong, Papua Barat Daya, Komando Armada (Koarmada) III TNI Angkatan Laut menegaskan salah satu prajurit dari satuannya yang diyakini terlibat kasus pembunuhan seorang wanita di Sorong, Papua Barat Daya, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku. "Kami memastikan bahwa anggota yang terlibat akan diproses secara transparan, tegas, dan sesuai hukum yang berlaku," kata Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin.

Pernyataan Pangkoarmada III itu merujuk pada kasus yang melibatkan seorang prajurit TNI AL dari Koarmada III berpangkat kelasi (KLS) berinisial A. Prajurit TNI AL itu diyakini sebagai pelaku pembunuhan seorang wanita berinisial KIYL (usia 20 tahun), yang jasadnya ditemukan warga di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya, Ahad (12/1/2025).

Jasad korban, saat ditemukan oleh warga, dalam kondisi tidak berbusana dan tubuhnya penuh dengan tusukan senjata tajam seperti sangkur. Perihal kasus itu, Hersan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban.

"Atas nama institusi, saya menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan akan memastikan keadilan ditegakkan," katanya.

Pada kesempatan terpisah, Komandan Polisi Militer TNI AL Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIV Sorong Letnan Kolonel Laut (PM) Dian Sumpena kepada wartawan di Markas Polresta Sorong, Senin, mengungkap bahwa prajurit TNI AL berinisial A telah mengakui perbuatannya. Danpomal melanjutkan penyidik masih mendalami motif pelaku membunuh korban.

Dian menambahkan Pomal Lantamal Sorong juga terus berkoordinasi dengan Polresta Sorong dalam mengusut kasus pembunuhan tersebut. Ia menegaskan jika terbukti bersalah maka pelaku akan dihukum berat. Tidak hanya hukuman pidana, pelaku juga terancam dipecat dari prajurit TNI AL.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler