Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bicara Gaji Pegawai dan Guru Akibat Efisiensi Anggaran

Kemendikdasmen mengalami pemangkasan anggaran dari Rp 33,5 triliun.

Dok Kemendikdasmen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Mas Alamil Huda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjamin mengutamakan program prioritas pendidikan yang berdampak langsung kepada masyarakat. Hal ini menyusul efisiensi anggaran yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga


Kemendikdasmen mencontohkan tetap dipenuhinya penyediaan bantuan sosial melalui Program Indonesia pintar (PIP) untuk jenjang SD/SMP/SMA/SMK dan penyediaan berbagai tunjangan guru non-ASN baik untuk guru negeri dan swasta.

"Gaji dan tunjangan untuk pegawai Kemendikdasmen juga dipastikan disediakan secara penuh. Begitu pun dengan kegiatan pendidikan profesi guru (PPG) akan tetap dilaksanakan sesuai rencana pada tahun anggaran 2025," kata Mendikdasmen, Abdul Mu`ti dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).

Mu`ti juga menjelaskan efisiensi operasional dilakukan tanpa mengganggu layanan pada unit utama dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) daerah. Anggaran pun dialokasikan untuk program prioritas seperti peningkatan pendidikan vokasi untuk menghasilkan lulusan siap kerja, perlindungan dan pengembangan bahasa daerah agar tetap lestari, akreditasi sekolah guna menjamin mutu pendidikan, serta pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diselenggarakan pada November 2025.

"Kami juga tetap berfokus pada pembangunan dan revitalisasi sekolah dimana pengalihan anggaran masih menunggu penyelesaian Inpres," ujar Mu`ti.

Mu`ti meyakini kualitas pendidikan tetap terjaga lewat pemetaan risiko dan mitigasi. "Kami berkomitmen untuk terus menjaga mutu pendidikan nasional dan memastikan bahwa setiap anak Indonesia mendapatkan haknya untuk belajar dengan baik," ujar Mu`ti.

 

Kemendikdasmen mengalami pemangkasan anggaran dari Rp 33,5 triliun menjadi Rp 26,27 triliun. Mu`ti mengklaim anggaran hasil efisiensi masih dimungkinkan dibahas lebih lanjut penggunaannya. “Langkah ini tetap memperhatikan keberlanjutan program pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” ujar Mu’ti.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti mengklaim efisiensi anggaran untuk mengoptimalkan penggunaan dana yang tersedia tanpa mengurangi kualitas layanan pendidikan. "Langkah ini bertujuan memastikan bahwa alokasi dana difokuskan pada program-program prioritas yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan,” ucap Suharti.

Suharti mencontohkan Kemendikdasmen mengubah skema kegiatan yang sebelumnya dilaksanakan secara luring, kini sebagian dilaksanakan secara daring. "Lomba-lomba sebagian akan dilaksanakan secara daring seperti di masa Covid. Begitu juga kegiatan pelatihan sebagian akan dilaksanakan secara daring," ucap Suharti.

Diketahui, pemotongan anggaran pendidikan ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto soal penghematan anggaran tahun 2025 hingga Rp 306,7 triliun. Arahan Prabowo tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025.

Lembaga Penegak Hukum Terkena Efisiensi Anggaran - (Infografis Republika)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler