Laporan: Saudi Tangguhkan Visa Umroh 14 Negara, Termasuk Indonesia Jelang Musim Haji
Penangguhan ini dilakukan agar tidak ada yang menyalahkan visa umrah untuk haji,
REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Menjelang musim haji, Arab Saudi dilaporkan telah menangguhkan sementara penerbitan visa tertentu bagi warga negara dari 14 negara, termasuk India, Indonesia, Pakistan, dan Bangladesh.
Larangan visa umroh, bisnis, dan kunjungan keluarga akan berlaku hingga pertengahan Juni atau bertepatan dengan berakhirnya musim haji di Makkah.
Larangan ini berdampak pada 14 negara, termasuk India, Pakistan, Bangladesh, Mesir, Indonesia, Irak, Nigeria, Yordania, Aljazair, Sudan, Ethiopia, Tunisia, Yaman, dan Maroko.
Langkah ini dilaporkan diambil untuk mencegah orang-orang mencoba melakukan haji tanpa registrasi yang benar. "Namun, orang-orang yang sudah memegang visa umroh masih dapat memasuki Arab Saudi hingga 13 April," demikian ARY Pakistan melaporkan, mengutip otoritas Saudi.
Laporan tersebut mengatakan larangan tersebut diperlukan karena banyak warga negara asing yang telah memasuki negara tersebut dengan visa umroh atau kunjungan di masa lalu dan kemudian tinggal lebih lama secara ilegal untuk berpartisipasi dalam haji tanpa izin resmi.
Kondisi itu menyebabkan kepadatan dan suhu yang sangat panas. Dalam satu insiden selama haji tahun 2024, setidaknya 1.200 jamaah haji meninggal.
Kerajaan seperti diketahui memiliki sistem kuota yang mengalokasikan slot haji tertentu untuk setiap negara guna mengatur jumlah jamaah. Orang-orang yang berpartisipasi secara ilegal dalam haji mengabaikan sistem ini.
Alasan lain di balik tindakan tersebut adalah pekerjaan ilegal. Pihak berwenang mengatakan bahwa orang asing, yang menggunakan visa bisnis atau keluarga, terlibat dalam pekerjaan yang tidak sah di Arab Saudi, melanggar aturan visa dan menyebabkan gangguan pasar tenaga kerja.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah memastikan tindakan tersebut tidak ada hubungannya dengan masalah diplomatik dan hanya diambil sebagai respons logistik untuk memastikan haji lebih aman dan terorganisir.
Laporan mengatakan pihak berwenang telah meminta para pelancong yang terkena dampak untuk mematuhi aturan baru, karena individu yang ditemukan melanggar perintah tersebut dapat menghadapi pembatasan lima tahun untuk masuk di masa mendatang.
Sementara itu, visa diplomatik, izin tinggal, dan visa khusus haji tetap tidak terpengaruh oleh tindakan tersebut. Musim haji 2025 ditetapkan pada 4-9 Juni.