Benyamin Klaim Menangkan Pilkada Tangsel
Pendukung Benyamin-Pilar menyanyikan lagu bernada kemenangan.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Perhitungan suara pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Tangerang Selatan (Tangsel) masih berlangsung. Hasil perhitungan sementara dari berbagai lembaga survei menunjukkan pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota nomor urut tiga, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan unggul dibandingkan dengan dua paslon lainnya.
Pengamatan Republika.co.id di sekretariat bersama paslon nomor tiga di kawasan Serpong Utara, Tangsel, sekitar pukul 16.15 WIB, suasana gemuruh dan penuh suka cita begitu mencuat. Para pendukung paslon nomor tiga tampak menyanyikan lagu bernada kemenangan sembari menunggu kedatangan Benyamin dan Pilar.
"Pak Ben-Pilar, sudah menang! sudah menang! sudah menang!" bunyi nyanyian yang diteriakkan para pendukung di lokasi pemenangan paslon nomor urut tiga.
Sekitar pukul 16.30 WIB, Benyamin hadir dan disambut oleh para pendukung dengan penuh keceriaan dan riang gembira. Sekitar 15 menit kemudian, Pilar datang dengan diarak oleh para pendukung sambil meneriakkan ucapan-ucapan berdiksi kemenangan. Tampak sejumlah personel kepolisian dan TNI berjaga-jaga di sisi luar.
Dalam kesempatan itu, tampak Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany yang juga merupakan ketua DPD Partai Golkar Tangsel hadir dan turut merayakan klaim kemenangan. Sejumlah perwakilan dari partai pengusung paslon nomor tiga juga turut menghadiri lokasi pemenangan.
Benyamin mengungkapkan, meski hasil perhitungan suara dari komisi pemilihan umum (KPU) belum diumumkan, dia mengklaim menjadi pemenang dalam kontestasi pesta demokrasi ini. Namun dia mengaku tetap akan menunggu hasil resminya.
"Hasil hitung sementara sebagaimana layaknya quick count adalah hasil yang tidak bisa dibantah karena relatif tidak jauh berbeda dengan hasil resmi KPU," ujarnya.
Benyamin juga mengajak masyarakat terutama para pendukungnya untuk bersabar dan menunggu hasilnya. "Saya mengajak semua pihak seluruh masyarakat Tangsel untuk menunggu terlebih dahulu hasil perhitungan yang pasti pengumuman secara resmi dari KPU. Itu yang menjadi pedoman kita untuk kita pakai dalam berbagai kesempatan," ujarnya.