Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Pengguna Jasa lewat CVC
Bea Cukai Lampung, Entikong, Sumbawa dan Sidoarjo gelar asistensi CVC
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjalankan tugas dan fungsi-nya sebagai industrial assistance, Bea Cukai kembali melakukan kunjungan ke pengguna jasa lewat kegiatan customs visit customer (CVC) di berbagai daerah. Kali ini, CVC dilakukan oleh Bea Cukai Lampung, Entikong, Sumbawa dan Sidoarjo.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Sudiro, menyatakan CVC merupakan kegiatan yang secara kontinyu dilakukan Bea Cukai untuk menjalin komunikasi yang baik dengan pengguna jasa sekaligus sebagai ruang diskusi atas kendala yang timbul dalam proses bisnis.
“CVC kami galakkan untuk mendengarkan secara langsung permasalahan yang timbul di lapangan dan mencarikan solusi atas masalah tersebut. Dengan CVC, kami juga memonitoring dan mengevaluasi apakah jalannya proses bisnis telah sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Sudiro.
Bea Cukai Lampung melakukan kunjungan ke PT Phillips Seafood Indonesia yang merupakan penerima fasilitas kawasan berikat mandiri. Perusahaan ini bergerak di bidang ekspor industri makanan khususnya hidangan laut. Dalam kegiatan CVC kali ini, dilakukan pemaparan proses bisnis oleh pihak perusahaan. Kemudian, Bea Cukai Lampung melakukan monitoring dan evaluasi implementasi kawasan berikat mandiri.
Senada dengan Bea Cuka Lampung, Bea Cukai Entikong laksanakan monitoring dan evaluasi kawasan berikat PT Erna Djuliawati secara daring. Kegiatan ini bertujuan untuk memantau kondisi perusahaan khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dan pengawasan kepabeanan, serta untuk mengevaluasi kinerja pejabat/pegawai yang ditugaskan di kawasan berikat dimaksud.
Tidak hanya itu, kata Sudiro, kegiatan CVC juga dilakukan oleh Bea Cukai Sumbawa. Pada kesempatan ini, Bea Cukai Sumbawa melakukan kunjungan ke tambak udang PT Tanjung Berlian Biru dalam rangka koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan terkait potensi ekspor udang vaname di Pulau Sumbawa.
Selanjutnya, Bea Cukai Sidoarjo memberikan pelayanan sekaligus melakukan pengawasan terhadap permohonan pengolahan kembali hasil tembakau yang diajukan perusahaan pabrik rokok PT Gelora Djaja sebanyak 1.537 karton. Untuk memastikan bahwa prosedur pengolahan kembali dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, Bea Cukai Sidoarjo melakukan pengawasan terhadap proses perusakan pita cukai yang melekat pada kemasan rokok dan kegiatan pengolahan kembali rokok yang ditarik dari peredaran bebas tersebut.
“Dengan adanya kegiatan CVC ini, kami berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan tetap memperhatikan tugas pengawasan. Bea Cukai selalu hadir di masyarakat untuk memberikan yang terbaik dan menjadi solusi atas permasalahan yang ada khususnya di bidang kepabeanan dan cukai,” pungkas Sudiro.