Bea Cukai Kendari Lepas Ekspor Ikan Tenggiri ke Singapura
Ekspor perdana komoditi ikan tenggiri ini sebanyak 126 kilogram.
REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Sulawesi Tenggara (Sultra) melepas ekspor perdana ikan tenggiri segar dengan tujuan negara Singapura.
Kepala Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja melalui keterangan tertulis Humas Bea Cukai Kendari, diterima Jumat (25/3/2022), mengatakan, ikan tenggiri yang diekspor ke negara tetangga Singapura dari perusahaan CV Anugerah Dua Putra. "Bea Cukai Kendari bersama dengan Stasiun Karantina Ikan Kendari dan Disperindag Provinsi Sultra melaksanakan pelepasan ekspor perdana ikan Tenggiri dari CV Anugerah Dua Putra," kata Purwatmo.
Dia menyampaikan, pelepasan ekspor perdana komoditi ikan Tenggiri oleh Bea Cukai bersama Karantina Ikan, dan Disperindag Sultra sebanyak 126 kilogram. Kata dia, ikan Tenggiri segar diekspor dari Sulawesi Tenggara ke Singapura dengan nilai devisa ekspor sebesar 504 dolar Singapura.
"Ekspor dilakukan dengan jalur udara melalui Bandara Haluoleo dengan maskapai Garuda Indonesia," ujar dia.
Bea Cukai Kendari bersama instansi teknis terkait lainnya selalu bersinergi untuk memberikan asistensi kepada calon eksportir. "Diharapkan dengan sinergi ini, dapat terus mendorong para pelaku usaha untuk dapat mengekspor produk unggulan Sulawesi Tenggara," ujar Purwatmo.