REPUBLIKA.CO.ID., JAKARTA -- Pemerintah telah menunjuk Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI dr Achmad Yurianto menjadi juru bicara resmi untuk penanganan virus corona di Indonesia.
"Pemerintah juga telah tunjuk jubir resmi untuk penanganan Corona, yakni dr Achmad Yurianto. Dia itu Sesditjen P2P Kemenkes," kata Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin, di Istana, Selasa (3/3).
Bey mengatakan, semua hal yang berkaitan dengan penanganan virus corona akan dijawab oleh Yurianto.
"Kalau ada pertanyaan silahkan ke Yurianto. Beliau ditunjuk resmi oleh pemerintah," tambahnya.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengkonfirmasi adanya kasus corona di Indonesia. Dua warga yang bertempat tinggal di Depok pun menjadi pasien pertama yang terinfeksi virus corona.
Keduanya saat ini masih dirawat intensif di ruang isolasi di RSPI Sulianto Saroso.