Rabu 11 Mar 2020 03:33 WIB

Merespons Imbauan Dewan Masjid Indonesia

DMI mengeluarkan sejumlah imbauan terkait pencegahan corona.

M. Hafil(Republika/Daan Yahya)
Foto: Republika/Daan Yahya
M. Hafil(Republika/Daan Yahya)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Muhammad Hafil*

Sejumlah negara berpenduduk mayoritas Islam, yang sudah terjadi kejadian positif virus corona, sudah mengeluarkan tindakan terkait dengan ibadah umatnya. Baik itu berupa imbauan maupun penangguhan sementara.

Di Arab Saudi misalnya, sudah dua pekan terakhir pemerintah di sana menangguhkan sementara jamaah umroh dari luar negeri maupun dalam negeri. Di Iran, sudah dikeluarkan kebijakan penangguhan sementara sholat di masjid maupun shalat Jumat maupun itikaf di masjid. Negara-negara lainnya seperti Uni Emirat Arab, Tajikistan, bahkan Jepang, juga sudah mengeluarkan imbauan penangguhan sementara untuk sholat berjamaah di masjid maupun sholat Jumat di masjid.

Di Indonesia, kasus virus corona positif, hingga Senin 2 Maret 2020, tercatat sudah dilaporkan ada 19 orang terjangkit virus corona. Di Indonesia sendiri, belum ada kebijakan resmi imbauan untuk menangguhkan sholat berjamaah di masjid.

Namun, Dewan Masjid Indonesia (DMI) sudah mengeluarkan imbauan sanitasi siaga masjid dan mushala terkait pencegahan penyebaran virus corona. Ada enam poin imbauan yang dikeluarkan. Yaitu:

1. Teratur menjaga kebersihan lantai masjid/mushalla dengan cairan disinfektan.

2. Menjaga kebersihan karpet dan alas sholat lainnya dengan rutin/konstan. (Penggunaan vacuum cleaner atau alat pembersih lainnya sangat dianjurkan).

3. Menjaga kebersihan tempat wudhu dan toilet dengan cairan disinfektan.

4. Menghimbau para jamaah sholat agar memabwa sajadah atau sapu tangan/kain bersih sendiri sebagai alas sujud masing-masing.

5. Meminta para jama'ah yang sedang batuk, demam, dan mengalami gejala sakit seperti flu/salesma agar melaksanakan sholat di rumah hingga sembuh.

6. Ikut mengawasi penyebaran/penularan virus corona (Covid-19) dan melakukan upaya tanggap/melaporkan jika ada warga masyarakat dicurigai terdampak virus corona, khususnya di sekitar masjid/mushalla.

Terkait hal ini, menurut hemat penulis, perlu menjadi perhatian bagi pengurus masjid maupun jamaah masjid. Agar, memperhatikan imbauan dari DMI itu.

Kita tahu, sholat berjamaah di masjid memiliki keutamaan yang sangat besar. Namun, mencegah terjadinya penularan wabah penyakit juga penting.

Terutama, jika kita sedang terjangkit penyakit. Dengan keterbatasan kita sebagai manusia, kita tidak tahu semua siapa yang sholat ke masjid. Apakah orang itu memiliki riwayat penyakit apa.

Memang, sakit maupun penularan penyakit adalah hak Allah. Namun, kita diberi akal untuk berpikir mengenai cara-cara mencegah terjadinya sesuatu yang buruk untuk tidak menimpa kita.

Dengan menerapkan anjuran dari DMI itu, setidaknya kita telah berusaha untuk menghindari keburukan, berupa pencegahan penularan wabah penyakit. Ini tentunya, bisa menjadi kemashlahatan kita bersama selaku umat manusia.

*) penulis adalah jurnalis republika.co.id

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement