REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengapresiasi kebijakan organisasi penggerak yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun, FSGI mengingatkan agar Kemendikbud tidak melupakan masalah guru secara keseluruhan.
Di dalam program organisasi penggerak, Kemendikbud mengajak organisasi guru dan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam meningkatkan kompetensi guru. Wasekjen FSGI, Satriwan Salim mengatakan hal ini baik dan patut diapresiasi.
Namun, di satu sisi, Satriwan mengatakan persoalan guru masih besar dan perlu dipikirkan jalan keluarnya. "Persoalan guru dari hulu ke hilir itu rekurtmen calon guru, pembenahan LPTK, kemudian sampai ke distribusi guru," kata Satriwan pada Republika, Rabu (11/3).
Masalah kekurangan guru di daerah-daerah sampai saat ini masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Dari seluruh permasalahan tersebut, barulah di tengahnya ada soal kompetensi guru yang masih rendah. Kompetensi guru inilah yang saat ini sedang berupaya ditingkatkan melalui program organisasi penggerak.
"Walaupun program ini berbobot, karena untuk meningkatkan kompetensi, tapi dia tidak didasarkan kepada blue print atau cetak biru pengelolaan guru, karena memang belum ada," kata Satriwan menambahkan.
Menurut dia, pengelolaan guru harus dibuat sebuah cetak biru untuk nantinya diturunkan ke program-program. "Nah ini Mas Menteri tidak didasarkan kepada blue print, harusnya itu dulu. Tapi FSGI mengapresiasi paling tidak ada effort dari Kemendikbud untuk meningkatkan kompetensi guru," kata dia lagi.