REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta melakukan beberapa kebijakan untuk mencegah penularan virus novel corona (Covid-19). Kebijakan itu diantaranya menghindari kerumunan, memakai masker wajah dan hand sanitizer hingga perkuliahan dalam jaringan (daring) per Senin (16/3) besok.
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Panut Mulyono mengatakan, pihaknya membuat surat edaran bernomor 1604/UNI.P/HKL/TR/2020 mengenai Kesiapsiagaan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan UGM."Untuk kesiagaan umum meminta sivitas UGM mengurangi aktivitas di luar rumah dan menghindari kerumuman. Kemudian melakukan promosi kesehatan intensif untuk pencegahan penularan infeksi di lingkungan UGM melalui kampanye etiket batuk, hand hygiene, hingga pengadaan masker dan hand sanitizer," ujarnya saat dihubungi Republika, Ahad (15/3).
Selain itu, dia menambahkan, membatalkan menunda kegiatan yang melibatkan lebih dari 50 orang, termasuk kegiatan seminar, workshop, pengabdian masyarakat, dan kegiatan lainnya. Kemudian ia meminta pimpinan fakultas melakukan pengaturan ulang hari masuk kerja bagi dosen dan tenaga kependidikan untuk mengurangi interaksi antarindividu tanpa mengurangi hak.
Ia juga menyebutkan UGM menutup mobilitas masuk dan atau keluar dari Cina, Italia, Korea Selatan, dan Iran hingga Mei 2020 dan akan dievaluasi berdasarkan instruksi. Karena itu, pihaknya menginstruksikan agar sivitas akademika menunda perjalanan dinas ke luar negeri dan tamu-tamu asing masuk UGM.
"Kemudian kegiatan belajar mengajar di UGM diganti dengan daring atau metode lain untuk menjamin proses dan mutu pembelajaran mulai Senin (16/3)," katanya.
Ia menambahkan, dosen menyiapkan konten pembelajaran dari berbagai sumber melalui Sistem Manajemen Pembelajaran yang dikembangkan melalui https://elok.ugm.ac.id atau sistem lain yang digunakan dosen dan mahasiswa.
Dosen juga bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar rekaman video yang bisa diunggah melalui akun youtube yang bersifat tjnda atau tidak langsung dan bisa dikomunikasikan dengan email. Terkait penilaian mahasiswa yaitu ujian tengah semester dan ujian akhir semester, Punut mengaku bisa dilakukan dengan menggunakan Sistem Manajemen Pembelajaran yang dikembangkan melalui https://elok.ugm.ac.id atau sistem lain yang menjadi preferensi dosen dan mahasiswa. Konsultasi, pembimbingan, dan ujian tugas akhir bisa dilakukan dengan daring atau sistem yang disepakati.
"Kemudian status kelulusan seseorang ditentukan dalam rapat yudisium. Ijazah tetap diberikan pada mahasiswa yang dinyatakan lulus dalam rapat yudisium," katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor Akademik Dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso menambahkan, mahasiswa dinyatakan lulus sebagai Sarjana melalui yudisium tetap berhak mendapatkan Ijazah, baik melalui wisuda maupun tidak.
"Karena pada dasarnya wisuda adalah prosesi seremonial. Mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus dalam rapat Yudisium, akan mendapatkan ijazah walaupun April 2020 tidak ada wisuda," ujarnya.
Ia menambahkan, mahasiswa yang dinyatakan lulus, berhak mendapatkan tiga dokumen, yaitu ijazah, transkrip nilai, dan Surat Keterangan Pemdamping Ijazah (SKPI) yang menjelaskan tentang sikap dan kompetensi pemegang ijazah.