REPUBLIKA.CO.ID, LONDON—Inggris adalah salah satu negara yang paling agresif dalam mendorong kehadiran mobil listrik. Salah satu cara yang ditempuh kali ini adalah dengan meningkatkan tarif bea cukai untuk mobil bermesin bensin dan diesel.
Dilansir dari Car Advice pada Senin (13/4), tarif bea cukai baru itu dikenakan untuk setiap pembelian mobil baru baik itu untuk mobil pribadi maupun mobil untuk perusahaan. Besaran peningkatan bea cukai diterapkan berdasar proyeksi emisi dalam 12 bulan pemakaian.
Dengan strategi ini, pemerintah Inggris berharap agar masyarakat lebih tertarik untuk menggunakan mobil listrik. Bahkan, mulai bulan ini, kendaraan operasional perusahaan yang menggunakan kendaraan listrik pun mulai dibebaskan dari pajak Benefit in Kind.
Selain melakukan penyesuaian tarif, kini Inggris juga melakukan perubahan pengujian emisi. Jika sebelumnya metode yang digunakan adalah metode yang mengacu pada New European Driving Cycle (NEDC), maka metode yang dipakai saat ini adalah metode yang mengacu pada World Harmonised Light Vehicle Testing Procedure (WLTP).
Penggantian metode ini dilakukan demi memberikan hasil yang lebih akurat sesuai dengan kondisi riil di jalan raya. Selain itu, NEDC ditinggalkan karena masih memiliki celah dan belum direvisi sejak 1997.
Celah yang terdapat dalam NEDC diantaranya adalah pengujian dapat dilakukan dalam kondisi lampu dan AC dimatikan. Selain itu, saat pengujian, pabrikan juga diizinkan untuk melepas kaca spion agar lebih aerodinamis.
Secara simultan, tentu celah itu akan berpengaruh cukup signifikan dalam hasil akumulasi emisi. Mengingat, kendaraan tanpa spion dan AC dalam kondisi mati akan membuat kinerja mesin menjadi lebih ringan.
Langkah yang ditempuh oleh Inggris ini berbanding terbalik dengan langkah yang ditempuh oleh Amerika Serikat (AS). Mengingat, pandemi corona telah membuat terpaksa memberikan kelonggaran bagi pabrikan otomotif.
Dalam regulasi sebelumnya, disebut bahwa pabrikan di AS wajib meningkatkan efisiensi tahunan sebesar 5 persen hingga 2026. Kini, regulasi itu direvisi sehingga peningkatan standar emisi dan efisiensi rutin tahunan hanya sebesar 1,5 persen.
Soal kadar emisi gas buang, kelonggaran itu memberi kesempatan bagi pabrikan untuk dapat melakukan penundaan penerapan "emission particle restriction" selama enam bulan.