Jumat 17 Apr 2020 02:38 WIB

Cara Rapid Test Tanpa Harus ke Rumah Sakit

Petugas akan melakukan pengambilan sampel darah di dalam mobil.

Rep: Desy Susilawati/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ilustrasi rapid test.
Foto: Antara/Abriawan Abhe
Ilustrasi rapid test.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA- Di tengah wabah Covid-19, banyak masyarakat yang ingin memeriksakan dirinya terkait dengan paparan Covid-19. Namun, mereka takut ke rumah sakit untuk melakukan deteksi dini Covid-19. Padahal, deteksi dini Covid-19 sangat penting dilakukan untuk melakukan penanggulangan dini terpaparnya Covid-19.

Saat ini, Primaya Hospital Group (d/h RS Awal Bros Group)  menyediakan paket pemeriksaan Covid-19 yang dapat dilakukan tanpa harus masuk ke gedung rumah sakit. Saat ini, Primaya Hospital menyediakan paket pemeriksaan praktis Covid-19 di dalam mobil bagi masyarakat tanpa perlu memasuki ruangan gedung rumah sakit.

Pemeriksaan ini disebut dengan Pemeriksaan Rapid Test Antibodi (IgM / IgG) dengan metode drive thru di mana para pasien dapat melakukan pemeriksaan di dalam mobil. 

“Walaupun berada di dalam mobil, pasien tetap harus menggunakan masker. Petugas akan mendatangi pasien, melakukan wawancara atau screening singkat, dan melakukan pengambilan sampel darah di dalam mobil,” ujar dr. Ferdy D. Tiwow, SH. MS selaku chief executive officer (CEO) Primaya Hospital Group.

Para pasien yag sudah mengambil darah tidak perlu menunggu hasil pemeriksaan di rumah sakit. Para pasien langsung dapat kembali ke rumah dan petugas Primaya Hospital akan mengirimkan hasil pemeriksaan melalui nomor WhatsApp atau alamat e-mail pasien dalam waktu maksimum 1x24 jam.

“Pemeriksaan ini lebih disarankan bagi seseorang dengan kategori orang tanpa gejala (OTG) dan orang dalam pengawasan (ODP). Namun, Anda juga dapat melakukan pemeriksaan ini jika merasa memiliki gejala demam, batuk, atau sesak nafas meskipun tidak memiliki riwayat bepergian ke area terjangkit atau ada riwayat kontak dengan pasien Positif Covid-19,” ujarnya.

Apabila hasil pemeriksaan negatif, maka pasien akan disarankan untuk melakukan tes ulang setelah 7 hari dari waktu pelaksanaan tes pertama. Namun, jika hasil pemeriksaan positif, maka pasien akan diinformasikan melalui telepon untuk mendapatkan saran pemeriksaan selanjutnya, baik konsultasi dengan dokter maupun tindakan-tindakan medis lainnya seperti Hematologi Lengkap, CRP, CT Scan atau Thorax, dan PCR Test atau Swab Test.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement