REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Setelah melalui rapat marathon sejak senin (4 Mei) dilanjutkan Rabu (6 Mei), Komisi XI DPR RI dan Menteri Keuangan serta Gubernur Bank Indonesia Bersama Ketua Dewan Komisioner OJK akhirnya menyepakati skema dan besaran stimulus kredit UMKM.
Sebagaiman diketahui, pada program stimulus Pemerintah senilai Rp 405,1 triliun, belum menjelaskan program untuk membantu UMKM. "Karena itu, kita mengusulkan agar Pemerintah menyiapkan stimulus bagi UMKM, antara lain pinjaman kredit di bawah Rp 500 juta baik melalui koperasi, BPR, LPDB, Pegadaian, Pinjaman Online, perusahaan pembiayaan maupun melalui perbankan dengan skema KUR. Serta sektor informal seperti pedagang sayuran, pedagang buah lokal serta pedagang ikan, penjual bakso, Warteg, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sekarang terdampak pandemic," ujar Kamrussamad, Fraksi Gerindra Komisi Keuangan & Perbankan DPR, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Kamis (7/5).
Sektor UMKM dan sektor informal ini, kata dia, sangat besar perannya dalam menggerakan sektor riil. Bahkan, mampu menyerap tenaga kerja sangat besar dari 137 juta tenaga kerja produktif.
Namun, menurut Data terbaru BPS ( April 2020), karena sektor tersebut sebagian besar berhenti bekerja akibat COViD-19 dan diberlakukan PSBB, maka membuat konsumsi wilayah Jabotabeka & Pulau Jawa, menurun.
Apabila stimulus ini dilaksanakan, ujarnya, maka sejumlah penerima manfaat antara lain KUR jumlah debitur 8,33 juta orang, Ultra Mikro 1 juta orang debitur, Pegadaian 10,6 juta debitur, Mekaar 6,08 juta debitur. LPDB 30,1 juta debitur, UMKM online 3,7 juta debitur, Koperasi Penyalur Ultra Mikro 1,7 juta debitur, Lembaga Pengelolaan Modal usaha sektor perikanan dan kelautan 16,8 juta debitur, dan pinjaman petani sebanyak 5,5 juta debitur, bisa terbantu. "Inilah sektor yang harus diprioritaskan pemerintah," tegas Kamrussamad Anggota DPR Dapil DKI jakarta.
Dikatakannya, nilai stimulus diperkirakan untuk subsidi pembayaran bunga senilai Rp 34,15 triliun dan penundaan pokok pinjaman senilai Rp 285,09 triliun. "Dengan jangkauan jumlah debitur penerima subsidi bunga mencapai 60,66 juta rekening pelaku UMKM dan Ultra Mikro. Dan total outstanding kredit penerima subsidi bunga mencapai Rp 1.601,75 triliun tersebut, ini jalan keluar untuk menyelamatkan UMKM Indoensia," ujar Kamrussamad.