REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengingatkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjamin terpenuhinya pendapatan guru yang layak. Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim mengatakan, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud harus menjamin bahwa tidak ada lagi guru mendapatkan upah yang tidak layak.
Sebelumnya, Kemendikbud melantik sejumlah pejabat pada Jumat pagi hari. Salah satu di antara pejabat yang dilantik adalah Iwan Syahril sebagai Direktur Jenderal GTK yang baru. "Dirjen GTK harusnya menjamin bahwa tak ada lagi guru di seluruh Indonesia, apapun statusnya yang mendapatkan upah di bawah upah minimum regional," kata Ramli, Jumat (8/5).
Apalagi, lanjut Ramli, dalam masa pandemi Covid-19, jutaan guru honorer menghadapi situasi sulit dan pendapatan yang tidak jelas. Sebab selama masa darurat Covid-19 para guru tidak lagi hadir di ruang kelas. "Sementara selama ini mereka digaji per jam sesuai dengan jam pengajaran mereka," kata Ramli.
Guru-guru di sekolah swasta juga mengalami nasib yang memprihatinkan khususnya sekolah swasta yang muridnya berasal dari ekonomi menengah ke bawah. Pandemi Covid-19 menyebabkan perekonomian memburuk dan orang tua murid kesulitan membayar uang sekolah.
"Kami juga berharap Dirjen GTK tidak ikut-ikutan heran dengan berbagai situasi dan kondisi guru di Indonesia tetapi lebih berpikir mencari dan menemukan solusi bagaimana menuntaskan masalah masalah tenaga pendidik kita yang saat ini lebih dari 60 persen berstatus non PNS," kata Ramli.
Ia juga mengingatkan, gelombang guru pensiun akan semakin besar dari tahun ke tahun. Hal ini menjadi ancaman serius akan ketersediaan tenaga pendidik Indonesia. Selain itu, guru-guru di daerah 3T juga harus mendapatkan perhatian lebih dari Kemendikbud.