Setelah melalui rapat marathon sejak Senin (4/5/2020) dilanjutkan Rabu (6/5/2020) Komisi XI DPR RI dan Menteri Keuangan serta Gubernur Bank Indonesia bersama Ketua Dewan Komisioner OJK menyepakati Skema dan Besar Stimulus Kredit UMKM.
Sebagaiman diketahui pada Program Stimulus Pemerintah senilai Rp405,1 triliun belum menjelaskan program untuk membantu UMKM. "Untuk itu DPR mengusulkan agar pemerintah menyiapkan stimulus bagi UMKM antara lain pinjaman kredit di bawah Rp500 juta baik melalui Koperasi, BPR, LPDB, Pegadaian, pinjaman online, perusahaan pembiayaan maupun melalui perbankan dengan skema KUR serta sektor informal seperti pedagang sayur, pedagang buah lokal pedagang ikan, penjual bakso, warteg, pedagang kaki lima yang sekarang terdampak pandemi virus Corona," ujar Kamrussamad, anggota DPR Komisi Keuangan & Perbankan dari Fraksi Gerindra.
Sektor UMKM dan sektor informal ini sangat besar perannya dalam menggerakan sektor riil dan menyerap tenaga kerja sangat besar dari 137 juta tenaga kerja produktif menurut Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) pada April 2020 membuat Konsumsi wilayah Jabotabeka & Pulau Jawa menurun, karena sektor tersebut sebagian besar berhenti bekerja akibat Covid-19 dan diberlakukan PSBB.
Apabila stimulus ini dilaksanakan, maka sejumlah penerima manfaat antara lain KUR jumlah debitur 8,33 juta orang, ultra mikro 1 juta orang debitur, Pegadaian 10,6 juta debitur, MEKAR 6,08 debitur. LPDB 30,1 juta debitur, UMKM online 3,7 debitur, Koperasi Penyalur Ultra Mikro 1,7 juta debitur, Lembaga Pengelolaan Modal Usaha sektor perikanan dan kelautan 16,8 juta debitur dan pinjaman petani sebanyak 5,5 juta debitur. "Inilah sektor-sektor yang harus diprioritaskan pemerintah," tegas Kamrussamad.
Nilai stimulus diperkirakan untuk subsidi pembayaran bunga senilai Rp34,15 triliun dan Penundaan Pokok Pinjaman senilai Rp285,09 triliun. Dengan jangkauan Jumlah debitur Penerima subsidi Bunga mencapai 60,66 juta rekening pelaku UMKM dan Ultra Mikro . Dan total outstanding kredit penerima subsidi bunga mencapai Rp 1.601,75 triliun. Ini jalan keluar untuk menyelamatkan UMKM Indonesia," ungkapnya.
www.swa.co.id