Fraksi PKS DPR Kirim Surat ke Pemerintah, Ini Isinya

Sudah menjadi tugas pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.

Selasa , 19 May 2020, 16:28 WIB
Jazuli Juwaini Ketua Fraksi PKS
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Jazuli Juwaini Ketua Fraksi PKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (Fraksi PKS DPR RI) mengirimkan dua surat resmi kepada Pemerintah, Senin (18/5). Ada dua surat yang dilayangkan kepada pemerintah menyangkut kondisi kekinian.

Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan, surat pertama diajukan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) untuk membatalkan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sementara surat kedua ditujukan kepada Menteri ESDM meminta agar pemerintah  menurunkan harga BBM.

"Kami melaksanakan tugas DPR dan kewajiban Anggota DPR yang diperintahkan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Semoga surat Fraksi PKS yang mewakili suara masyarakat luas ini direspons dengan bijak oleh Pemerintah," kata Jazuli, Selasa (19/5).

Jazuli menjelaskan, alasan fraksi PKS menolak rencana kenaikan iuran BPJS dan meminta agar pemerintah menurunkan harga BBM saat ini yaitu lantaran pandemi Covid-19  saat ini benar-benar menurunkan penghasilan dan daya beli masyarakat secara drastis. Menurutnya ekonomi masyarakat kini  dilanda kesulitan, begitu juga pemenuhan kebutuhan pokok juga dirasa sulit. Selain itu, banyak masyarakat yang jatuh dalam pengangguran dan kemiskinan.