Kamis 28 May 2020 19:02 WIB

New Normal, Penumpang Dilarang Bicara dan Menelepon di KRL

Cegah penyebaran corona, penumpang diimbau tak bicara maupun menelepon saat di KRL.

Red: Reiny Dwinanda
Penumpang KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (28/5). Protokol kesehatan pada moda transportasi publik yang ditetapkan KCI mensyaratkan agar penumpang tak berbicara secara langsung maupun menelepon saat berada di kereta.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penumpang KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (28/5). Protokol kesehatan pada moda transportasi publik yang ditetapkan KCI mensyaratkan agar penumpang tak berbicara secara langsung maupun menelepon saat berada di kereta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyiapkan sejumlah prosedur bagi karyawan maupun pengguna kereta rel listrik (KRL) dalam situasi normal baru. Salah satunya adalah penumpang dilarang berbicara langsung maupun lewat telepon selama melakukan perjalanan dalam kereta.

“Saat ini yang sudah disampaikan adalah imbauan kepada seluruh pengguna untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler karena salah satu penularan virus corona tipe baru melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung saat batuk, bersin, maupun berbicara,” kata Vice President Corporate Communications KCI Anne Purba dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/5).

Baca Juga

KCI akan tetap menjalankan protokol kesehatan pada moda transportasi publik yang sudah berjalan selama ini. Semua orang wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL. Selain itu, terdapat pemeriksaan suhu tubuh penumpang dan penerapan jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun ataupun kereta.

Untuk makin memungkinkan kondisi jaga jarak ini, menurut Anne, pada waktu-waktu tertentu, saat padat pengguna, akan ada penyekatan di sejumlah titik stasiun sehingga jumlah orang yang berada di peron dan di dalam kereta dapat terkendali. Bila diperlukan, petugas juga melakukan buka tutup pintu masuk stasiun.