REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pendidikan dan Penelitian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat menuturkan, dana sosial keagamaan termasuk wakaf dari hasil investasi, berperan mentransformasikan masyarakat di garis kemiskinan menjadi bankable. Dana tersebut sangat berperan membuat warga miskin naik kelas.
"Kita tahu tujuan ekonomi dan keuangan syariah itu untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Untuk mewujudkan itu, maka harus bicara dari masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan," tutur dia dalam sebuah diskusi melalui tayangan video langsung, Kamis (11/6).
Sutan melanjutkan, ekonomi dan keuangan syariah dapat membantu persoalan itu. Dengan begitu, dana wakaf maupun zakat itu sangat penting. Dia mengatakan, ketika banyak warga yang sudah naik kelas dari garis kemiskinan, tetapi belum bankable maka di sinilah peran institusi mikro syariah.
"Tetapi di level ini pun masih ada penggabungan keuangan sosial dan keuangan komersial. Nah di sinilah peran Baitul Maal wa At-Tamwil di mana baitul mal-nya sendiri itu sudah ada pengelolaan dana sosial keagamaan termasuk wakaf dan juga bank wakaf mikro," kata dia.
Hal itu menunjukkan peran dana sosial keagamaan termasuk wakaf itu berperan penting dengan adanya aspek komersial. "Misalnya di BMT itu sudah ada Bait At-Tamwil di mana kontrak-kontrak yang digunakan itu sudah bersifat komersil," jelas dia.
Sutan memaparkan, setelah masyarakat mampu diangkat dari level yang unbankable menjadi bankable, barulah dibutuhkan peran bank pembiayaan rakyat syariah dan juga fintech syariah. Keberadaan mereka sebagai lembaga komersial tetapi bersifat mikro, tentu sangat penting.
Ketika masyarakat itu semakin komersial dan bankable, di sinilah peran bank-bank umum syariah, unit-unit usaha syariah dari bank konvensional. Ketika usahanya makin besar dan ingin menjadi kategori usaha besar, maka saat itulah diperlukan mekanisme komersial melalui pasar modal syariah.
"Inilah peran penting dana sosial keagamaan itu, yaitu mengangkat masyarakat dari garis kemiskinan dan mengantarnya menjadi bankable. Semua itu memerlukan ekosistem pendukung, di antaranya regulasi yang mendukung, menyiapkan SDM unggul, penelitian yang mendukung kebijakan, digitalisasi ekonomi, promosi, literasi dan komunikasi," jelasnya.