REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Warganet di media sosial twitter kecewa dengan surat keputusan kalender akademik Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung tentang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari rumah. Kicauan warganet menjadi trending di media sosial (medsos) twitter dengan #GunungDjatiMengguggat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, surat keputusan kalender akademik tahun 2020-2021 dikeluarkan pada Senin 8 Juni lalu. Dalam salah satu penjelasannya, bagi mahasiswa yang akan melaksanakan KKN di rumah maka harus membayar UKT dibatasi dari tanggal 22 hingga 26 Juni.
Beberapa warganet mengungkapkan kekecewaan atas keluarnya surat keputusan tersebut. Salah satunya akun @Uzifru, ia mempertanyakan UKT yang harus dibayar penuh namun fasilitas kampus tidak pernah dipakai mahasiswa selama pandemi corona.
"Apakabar UKT gan? UKT bayar full, tapi fasilitas gapake," katanya. Salah satu akun lainnya, @erina_ramadani yang kebingungan mencari biaya untuk membayar UKT dimasa covid-19.
"Terimakasih uin telah membuatku dan orangtuaku resah dan tidak baik-baik saja. Terimakasih atas kejutan yang istimewa ini sampai-sampai kami bingung harus bayar UKT pake APA?," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Humas UIN Bandung, Helmi tidak memberikan tanggapan perihal keberatan yang dilayangkan oleh mahasiswa dan warganet. Ia mengaku masih menunggu arahan dari pimpinan kampus. "Maaf kami lagi menunggu arahan dari pimpinan," ujarnya, Kamis (11/6).