Selasa 16 Jun 2020 02:25 WIB

DPR Dorong Kemendikbud Buat Peta Kebutuhan Sekolah

Banya sekolah belum punya infrastruktur pembelajaran jarak jauh saat pandemi Covid.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Calon pembeli sedang mencoba baju seragam sekolah yang dijual di salah satu toko dan konveksi yang berada di Bandar Lampung, Lampung , Ahad (14/6/2020). Menjelang tahun ajaran baru, pemilik toko mengeluh karena omset panjualan seragam sekolah dimasa pandemi COVID-19 menurun hingga 80 persen akibat sepi pembeli
Foto: Antara/Ardiansyah
Calon pembeli sedang mencoba baju seragam sekolah yang dijual di salah satu toko dan konveksi yang berada di Bandar Lampung, Lampung , Ahad (14/6/2020). Menjelang tahun ajaran baru, pemilik toko mengeluh karena omset panjualan seragam sekolah dimasa pandemi COVID-19 menurun hingga 80 persen akibat sepi pembeli

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat peta kebutuhan pendidikan di daerah. Peta ini terkait kebutuhan sekolah dalam masa normal baru.

"Peta kebutuhan ini menyangkut berapa banyak sekolah yang belum mempunyai infrastruktur terhadap akses internet sementara pembelajaran jarak jauh harus tetap dilaksanakan," kata Syaiful dalam Webinar yang diselenggarakan Kemendikbud, Senin (15/6).

Baca Juga

Peta kebutuhan pendidikan ini, kata dia, menyangkut soal berapa banyak sekolah yang belum mampu mengadakan kesehatan untuk menerapkan protokol kesehatan di sekolah. Terlebih, sekolah itu termasuk dalam zona hijau yang pada konteks ini dana BOS tidak dimungkinkan dalam pengadaan alkes.

"Bantuan perlu terhadap sekolah dan kampus tidak bisa melaksanakan penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh," ujar dia.

Syaiful juga menyebut, banyak sekolah swasta yang kolaps karena menghadapi pandemi Covid-19 ini. Di luar skema BOS, Kemendikbud diminta mengeluarkan kebijakan khusus termasuk berkolaborasi dengan pemda-pemda untuk memberikan uluran tangan terhadap kampus swasta yang mengalami kolaps ini.

"Kami mendorong Kemendikbud secara regular proaktif terus konsolidasi dan kolaborasi dengan pemda melalui dinas pendidikan karena yang memiliki otoritas dan fungsi pendidikan di daerah," ujar Syaiful menegaskan.

Untuk diketahui Kemendikbud merilis pedoman pembelajaran dalam era new normal. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, sekolah yang bisa melakukan pembelajaran tatap muka hanya yang berada di zona hijau. Nadiem mengatakan, meskipun sekolah di zona hijau boleh dibuka, tetap harus melalui protokol yang sangat ketat. Persetujuan dari pemerintah daerah hingga kesiapan satuan pendidikan menjadi pertimbangan anak boleh mengikuti pembelajaran tatap muka atau tidak.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement