Senin 15 Jun 2020 22:09 WIB

Cegah Covid-19, Pemerintah Siap Tes Warga Sekolah

Peralatan tes tersebut dapat disediakan guna mencegah penularan virus Covid-19.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Doni Monardo.
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Doni Monardo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengaku siap memberikan bantuan peralatan rapid atau PCR test kepada sekolah-sekolah. Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 bila ditemukan di lingkungan sekolah nantinya.

"Kalau untuk sampel beberapa siswa sangat mungkin dan kami bersama dengan Menkes tentu dengan senang hati akan menyiapkan perlengkapan rapid test atau PCR test," kata Doni dalam Webinar Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020, Senin (15/6).

Baca Juga

Peralatan tes tersebut dapat disediakan guna mencegah penularan virus Covid-19 di kalangan pelajar saat sekolah telah dimulai di zona hijau. Meski demikian, dia mengungkapkan bahwa pemerintah tidak bisa melakukan tes terhadap semua warga sekolah.

Dia mengatakan, tes terhadap seluruh warga sekolah akan menghabiskan anggaran yang besar. Dia mengungkapkan, hal tersebut menyusul jumlah warga sekolah yang tentu tidak sedikit. "Jadi sekali lagi kami bantu tapi //enggak mungkin semuanya sehingga pilihannya adalah tempat atau daerah tertentu," katanya.

Doni meminta semua pihak untuk meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan yang ada. Dia mengatakan, hal itu diperlukan agar daerah yang telah masuk ke dalam zona hijau tidak berubah warna setelah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan menyusul penerapan normal baru.

Dia mengakui bukan perkara mudah untuk membuat status zona wilayah dari kuning menjadi hijau. Dia mengatakan, hal tersebut diperlukan kerja keras dan kerja sama dari semua pihak. "Kunci dari mempertahankan zona hijau adalah disiplin kepada protokol kesehatan," tegasnya.

Seperti diketahui, Kementerian pendidikan telah merilis pedoman pembelajaran dalam era normal baru. Dalam pedoman itu, sekolah yang bisa melakukan pembelajaran tatap muka hanya yang berada di zona hijau dengan tetap melalui protokol kesehatan yang ketat.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dihentikan bila ada siswa yang dinyatakan positif Covid-19. Dia melanjutkan, puskesmas dan dinas di kota atau kabupaten akan segera berkoordinasi dengan sekolah bila ada kasus positif agar tidak terjadi penyebaran lebih lanjut.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement