Senin 29 Jun 2020 16:50 WIB

Mendes Lepas KKN dan Praktik Kependidikan UNY

Kemendes PDTT dan UNY kerja sama mendukung percepatan pembangunan desa

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Gita Amanda
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar  menilai, sinergitas Kementerian Desa PDTT dan perguruan tinggi makin strategis dengan Kampus Merdeka Project Desa.
Foto: istimewa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar menilai, sinergitas Kementerian Desa PDTT dan perguruan tinggi makin strategis dengan Kampus Merdeka Project Desa.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar melepas mahasiswa yang akan ikuti Kuliah Kerja Nyata dan Praktik Kependidikan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) 2020. Pelepasan dilakukan simbolis dengan penyerahan buku dan masker ke empat wakil mahasiswa.

Rektor UNY, Prof. Sutrisna Wibawa mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh 4.397 mahasiswa yang ada di daerah masing-masing seluruh Indonesia. Terbanyak ada di DIY dengan 1.902 mahasiswa, diikuti Jawa Tengah dengan 1.445 mahasiswa.

Baca Juga

Selain itu, di Jawa Timur 267 mahasiswa, Jawa Barat 160 mahasiswa, Lampung 84 mahasiswa dan di Sumatra Selatan 71 mahasiswa. KKN dan Praktik Kependidikan itu melibatkan 108 dosen dengan pembimbingan model daring.

"Peserta KKN dan Praktik Kependidikan berada di daerah masing-masing baik secara individu maupun kelompok selama satu semester," kata Sutrisna di Auditorium UNY, Sabtu (27/6).

Sebelum pelepasan, UNY dan Kementerian Desa PDTT melakukan penandatanganan nota kesepahaman. Kerja sama terkait pelaksanaan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta penataan dan pengembangan kebijakan.

Tujuannya, tidak lain mendukung percepatan pembangunan daerah tertinggal. Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menilai, sinergitas Kementerian Desa PDTT dan perguruan tinggi makin strategis dengan Kampus Merdeka Project Desa.

"Saya ingin agar regulasi yang akan digulirkan Kementerian Desa PDTT yang bersentuhan dengan desa benar-benar memiliki kearifan lokal," kata Halim.

Terlebih, harus mempertemukan dua kepentingan. Yaitu, bagaimana desa memiliki kemandirian dengan suplemen dana desa, namun di sisi lain sumber daya di desa masih sangat bervariasi.

Untuk itu, ia mengaku saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Desa Skala Prioritas Penggunaan Dana Desa 2021 yang dapat mengakomodasi keduanya. Di sini, peran besar PT lewat KKN Tematik dan pakar-pakar yang turun ke desa.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement