Selasa 07 Jul 2020 03:27 WIB

Tahun Ajaran Baru, Guru Diminta Lakukan Asesmen

Guru harus mengetahui kondisi muridnya dan mampu mendiagnosis ketertinggalan.

Rep: Inas Widyanuratikah  / Red: Ratna Puspita
Guru melakukan pengecekan nilai siswa sebelum diunggah ke aplikasi rapor digital (Ilustrasi). Menjelang tahun ajaran baru, Kemendikbud meminta guru agar mengetahui kondisi muridnya dan mampu mendiagnosis ketertinggalan.
Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Guru melakukan pengecekan nilai siswa sebelum diunggah ke aplikasi rapor digital (Ilustrasi). Menjelang tahun ajaran baru, Kemendikbud meminta guru agar mengetahui kondisi muridnya dan mampu mendiagnosis ketertinggalan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan agar guru melakukan asesmen pada tahun ajaran baru. Hal ini menjadi semakin penting karena hampir seluruh sekolah di Indonesia selama masa pandemi ini berubah drastis menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril mengatakan, asesmen sebaiknya memang dilakukan setiap saat. Menurut Iwan, guru harus mengetahui kondisi muridnya dan mampu mendiagnosis ketertinggalan. 

Baca Juga

"Asesmen ini kita lakukan setiap saat, lalu disusun sesuai dengan kebutuhan belajarnya murid dan hal-hal lain yang relevan dalam konteks Covid-19," kata Iwan, dalam telekonferensi, Senin (6/7).

Iwan berpendapat, asesmen harus benar-benar disesuaikan dengan kondisi siswa dan sekolahnya. Sebab, penilaian ini berkaitan dengan manusia sehingga harus disesuaikan dengan konteks yang ada.