RTIZEN -- Penulis: Hanny*
BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa) diperpanjang hingga 6 bulan ke depan. Awalnya, bantuan ini direncanakan untuk bulan Mei-Juli.
Kemudian, dilanjutkan ke bulan Agustus-Oktober. Hal itu berdasarkan peraturan Menkeu (PMK) nomor 50/pmk.07/2020 tentang perubahan atas peraturan Menkeu nomor 205/pmk.07/2019 tentang pengelolaan dana desa.
Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa penyaluran BLT DD mulai bulan Mei hingga Juli akan mendapatkan uang bantuan sebesar Rp600 ribu sedangkan penyaluran yang akan dilaksanakan dari bulan Agustus sampai Oktober yang akan datang sebesar Rp300 ribu.
Adanya BLT itu diharapkan bisa menunjang perekonomian masyarakat yang terdampak oleh wabah Covid-19.
Sudah seharusnya pemerintah memberikan bantuan kepada rakyatnya agar bisa bertahan hidup di saat negeri ini dilanda wabah.
Sehingga, kebijakan pemerintah untuk memperpanjang masa BLT DD tentu akan membawa kabar gembira bagi warga kota Salak ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Bangkalan, Ahmad Ahadiyan menyampaikan, perpanjangan BLT DD sampai bulan Oktober itu sudah pasti (10/7). Besar harapan rakyat kepada pemerintah untuk mendapatkan bantuan itu.
Sebagai catatan, bantuan yang diberikan seharusnya tidak mengenal waktu, apakah diberikan selama 3 bulan atau lebih karena kebutuhan rakyat pun tidak mengenal waktu. Mengingat, penguasa merupakan pihak utama yang memastikan kebutuhan rakyatnya tercukupi, apalagi ketika wabah sedang melanda negeri.
*Hanny, Bangkalan, Madura, Jawa Timur