Wednesday, 16 Jumadil Akhir 1446 / 18 December 2024

Wednesday, 16 Jumadil Akhir 1446 / 18 December 2024

Sempat Diprotes, Foto Risma Disetujui Mejeng di APK Resmi

Kamis 08 Oct 2020 12:49 WIB

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ratna Puspita

[Ilustrasi] Mural sosialisasi serta ajakan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020 di Surabaya.

[Ilustrasi] Mural sosialisasi serta ajakan kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2020 di Surabaya.

Foto: Didik Suhartono/ANTARA
Foto Risma diperbolehkan dipasang pada APK pasangan Eri Cahyadi-Armuji.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Setelah sempat diprotes kubu Machfud Arifin dan Mujiaman Sukirno, foto Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya diperbolehkan dipasang di Alat Peraga Kampanye (APK) resmi Eri Cahyadi-Armuji. Setelah persetujuan desain resmi tersebut, KPU segera mencetak dan menyebar APK untuk mengkampanyekan pasangan calon yang berkontestasi di Pilkada Surabaya 2020.

Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya Wimbo Ernanto mengatakan, foto Risma disetujui untuk dipasang sesuai Berita Acara KPU Surabaya Nomor 962/PL.02.4-BA/3578/Kota/X/2020 tanggal 7 Oktober 2020. Wimbo menyebut lolosnya foto Risma sebagai bentuk kesolidan suara rakyat dalam mendukung Eri-Armudji. 

Baca Juga

Padahal sebelumnya, kubu Machfud Arifin menolak tampilnya foto Risma hingga memaksa KPU Surabaya untuk konsultasi ke KPU Pusat. ”Bu Risma adalah kita, Bu Risma adalah rakyat Surabaya. Foto Bu Risma dipasang di APK Eri-Armudji berdasarkan aspirasi rakyat yang dikirimkan kepada kami. Dan jelas-jelas tidak ada larangan Bu Risma sebagai kader partai mendukung sesama kader, kok masih saja tim sebelah protes,” ujar Wimbo di Surabaya, Kamis (8/10).

Sebelumnya, kubu Machfud Arifin sempat melayangkan protes keras terkait tampilnya foto Risma dalam desain APK Eri-Armudji. Bahkan, KPU Surabaya didesak untuk konsultasi ke KPU RI. 

KPU RI pun membolehkan foto Risma terpasang. Demikian pula Bawaslu Jatim yang menyatakan foto Risma sah dipasang di APK. 

Alasannya, Risma merupakan kader PDIP, satu-satunya partai pengusung Eri-Armuji. ”Kalau kubu Pak Machfud ingin menghilangkan foto Bu Risma, berarti ingin menghapus cinta rakyat kepada Bu Risma. Padahal, yang namanya cinta itu tidak bisa dihilangkan. Semangat rakyat mengusulkan agar foto Bu Risma ditampilkan, tapi ada yang menghalang-halangi,” ujarnya.

Wimbo meyakini, APK yang nantinya dipasang oleh KPU bakal mengakselerasi sosialisasi. Karena itu, ia berharap, partisipasi publik dalam Pilkada 9 Desember bisa meningkat. 

”Kami mendukung pencetakan APK oleh KPU bisa berlangsung lebih cepat, sehingga bisa terpasang luas sebagai bagian dari edukasi politik menyambut Pilkada 2020,” kata Wimbo. 

 
 

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler