REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Terlepas dari kondisi Covid-19, masyarakat dituntut harus tetap cerdas memilih kepala daerah sembari tetap menjaga kedisiplinan dalam protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Pemilihan Serentak tahun ini membutuhkan kesadaran dan pemahaman yang baik dari seluruh pihak di masyarakat karena pada prinsipnya tidak sekadar memilih pemimpin semata, tetapi juga menjaga kesehatan pemilih.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berupaya agar pesan-pesan sosialisasi tentang bagaimana menjadi pemilih cerdas dan sehat dapat disampaikan dan diterima dengan baik oleh masyarakat. Salah satunya adalah dengan memaksimalkan peran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, Kemenkominfo Prof. Dr. Widodo Muktiyo menyampaikan, KIM merupakan mitra strategis pemerintah sebagai motor penggerak yang mengedukasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dan cerdas dalam Pemilihan Serentak 2020.
“KIM bertugas mengajak masyarakat agar tetap memperhatikan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan meskipun tengah dalam euphoria pemilihan kepala daerah. Prinsip dasar pemilihan selain memilih adalah pemilih tetap sehat,” ujar Widodo dalam rilisnya, Rabu (11/11).
Widodo melanjutkan, KIM juga berperan menjaga iklim politik lokal tetap damai dengan cara mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan keguyuban warga negara selama Pemilihan. Menurutnya, siapapun yang terpilih sebagai kepala daerah merupakan pilihan masyarakat dan produk dari demokrasi sehingga harus dihargai dan diapresiasi.
“Pemimpin yang lahir itu adalah refleksi dari yang dipimpin, cerminan dari masyarakat. Mari kita menggunakan hak pilih kita agar mendapat pemimpin yang sesuai dengan keinginan kita. Jadilah pemilih yang cerdas, pemilih yang sehat dan pemilih yang damai,” ujar dia.
Selain berupaya mendorong partisipasi publik pada Pemilihan di tengah pandemi, pemerintah juga mengimbau agar seluruh elemen masyarakat yang terlibat turut mengoptimalkan media digital dalam seluruh kegiatan Pemilihan. Semangat pemanfaatan media digital ini disambut baik oleh KPU selaku penyelenggara Pemilu.
KPU telah mengurangi kegiatan yang berpotensi menghadirkan massa untuk kemudian beralih ke penggunaan media sosial atau media digital, misalnya saat menggelar pengundian nomor urut paslon.
“Biasanya KPU menghadirkan paslon dan massanya, lalu (pengundian nomor urut) akan ada kemeriahan. Tetapi berkaca pada pengalaman masa pendaftaran yang banyak terjadi pelanggaran, maka kita mengatur pengundian nomor urut hanya dihadiri LO nya saja. Bagaimana akses publik? Maka KPU menyediakan live streaming di berbagai platform digital, agar masyarakat di daerah setempat tetap bisa menyaksikan,” ujar anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi.
Dalam hal kampanye menggunakan media sosial, para kandidat juga didorong agar mampu mengoptimalkan berbagai fitur di masing-masing platform media sosial sesuai dengan kebutuhan dan target khalayaknya.
“Menentukan media sosial sebagai tempat kampanye sangat penting, tergantung audience yang dituju dan kontennya. Misalnya kalau mau kampanye materi yang panjang, bisa menggunakan Youtube atau Facebook. Tapi jika hanya kalimat persuasif singkat, bisa lewat Twitter atau Instagram,” ujar Wicaksono, Praktisi Media Sosial sekaligus pemilik akun @Ndorokakung.
Para kandidat kepala daerah termasuk penyelenggara pemilu, menurut Wicaksono harus memetakan platform mana yang sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah. Misalnya masyarakat di Indonesia Bagian Timur lebih populer menggunakan Facebook. Sementara di Indonesia Bagian Barat lebih efektif kampanye dengan Instagram, Twitter dan Tik Tok.
Di sisi lain terkait pengamanan, Mabes Polri menyatakan siap mengamankan seluruh rangkaian kegiatan Pemilihan Serentak 2020. Sesuai perintah Kapolri, pihaknya akan mengerahkan 2/3 kekuatan Polri untuk mendukung jalannya Pilkada 2020.
"Menjelang nanti mendekati hari H, Kapolri juga akan memimpin apel akbar di seluruh wilayah yang menyelenggarakan Pilkada untuk memastikan kesiapan personil,” ujar Kombes Tjahyono Saputro, Kabag Yaninfodok, Biro PID, Divisi Humas Polri.