REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mencatat, sebanyak 343 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah daerah reaktif Covid-19, berdasarkan pemantauan hasil rapid test. Sedangkan, satu Pengawas TPS di Wonosobo terkonfirmasi positif Covid-19.
"JPPR menemukan beberapa hal, yakni ditemukan penyelenggara dalam hal ini Pengawas TPS yang reaktif saat dilakukan rapid test," ujar Koordinator Nasional JPPR Alwan Ola Riantoby kepada Republika.co.id, Kamis (3/12).
Ia mengatakan, jumlah itu merupakan hasil pemantauan JPPR di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Rinciannya, 98 Pengawas TPS yang reaktif Covid-19 tersebar di Kabupaten Bandung, 102 orang di Kabupaten Sukabumi, 23 Pengawas TPS di Cianjur, dua orang di Indramayu, 73 orang di Depok, dan 29 orang di Karawang.
Selain satu orang positif Covid-19 di Wonosobo, tiga Pengawas TPS lainnya reaktif. Kemudian, lima Pengawas TPS di Grobogan dan delapan orang di Kabupaten Semarang juga reaktif. Alwan mengaku, JPPR belum bisa mengakses hasil rapid test Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Menurut dia, sejumlah Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah maupun KPU RI cenderung tertutup terhadap hasil rapid test jajaran penyelenggara pemungutan suara ini.
"Yang KPPS belum bisa diakses hasil rapid-nya. KPU cenderung tertutup," kata Alwan.
Ia meminta, KPU harus memperhatikan keterbukaan informasi atas hasil tes cepat penyelenggara termasuk KPPS. Jika ada yang reaktif tentunya transparan atas hasil tes menjadi upaya mencegah penularan Covid-19. Sampai saat ini, Republika masih menunggu respons KPU RI terkait jumlah petugas TPS yang reaktif. Republika juga masih menunggu konfirmasi dari Bawaslu RI.