REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perlu melakukan evaluasi kebijakan subsidi kuota internet khususnya terkait efektivitasnya. Sebab, berdasarkan pencatatan FSGI, hanya 51 persen siswa penerima bantuan subsidi kuota internet yang menggunakan ponselnya sendiri.
Wasekjen FSGI, Fahriza Marta Tanjung juga mengatakan, subsidi kuota ini harus dipastikan terserap kepada masyarakat pendidikan dengan baik. Pada semester lalu, FSGI menilai, serapan subsidi kuota masih memiliki kekurangan yakni sekitar 60 persen jumlah guru yang menerima.
"Patut juga dipertanyakan, sebenarnya kemana siswa anggaran yang tidak terpakai," kata Fahriza, pada Republika, Kamis (7/1).
Meskipun demikian, dari sisi aplikasi yang terdaftar pada laman kuota belajar memang mengalami peningkatan. Semula hanya 19 aplikasi, tapi akhirnya dibuat menjadi 173 aplikasi pembelajaran.
Fahriza mengatakan, ke depannya aplikasi LMS milik sekolah maupun pemerintah daerah harus ditambahkan juga. "Tentunya kami sangat berharap agar aplikasi-aplikasi seperti ini juga masuk sebagai aplikasi bantuan kuota internet," kata dia lagi.
Selain itu, catata lainnya adalah jumlah kuota umum dan kuota belajar. Menurut Fahriza, realitanya kuota umum sudah habis sementara kuota belajar masih tersisa saat masa aktif kuota bantuan habis. Hal ini dinilai FSGI tidak efektif.