REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Verdasarkan uji klinis vaksin yang tengah dijalankan saat ini, ada beberapa orang yang tidak termasuk dalam kriteria orang yang dapat divaksin Covid-19 Sinovac. Menurut edaran rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) kepada PB IDI yang diterima Republika.co.id, kriteria inklusi pasien yang layak diberi vaksin Sinovac adalah orang dewasa yang sehat dengan usia 18 hingga 59 tahun.
Lalu, bagaimana dengan orang-orang yang berada di luar rentang usia tersebut? Ketua Umum PAPDI, dr Sally Aman Nasution SpPD KKV, meminta masyarakat tidak khawatir jika tidak termasuk ke dalam orang-orang yang layak untuk divaksin Sinovac mengingat masih ada vaksin-vaksin lain yang akan didatangkan oleh Pemerintah Indonesia dengan kriteria berbeda.
“Nanti yang jenis lain, yang memiliki kriteria peserta uji klinis yang berbeda-beda,” ungkap Sally kepada Republika.co.id, Kamis (7/1).
Sally memberikan contoh vaksin jenis Pfizer yang telah diuji di negara lain, seperti di Amerika Serikat dan beberapa negara di Eropa. Uji klinis pada vaksin jenis ini melibatkan orang-orang dengan kriteria yang lebih luas, seperti lansia dan pasien dengan hipertensi atau komorbid lainnya.
Sally mengatakan, jika pada saat uji klinis vaksin mengikutkan pasien dengan kriteria usia senja atau dengan komorbid tertentu, menghasilkan efikasi yang baik dengan bukti ilmiah yang kuat, maka vaksin tersebut bisa dipergunakan untuk orang-orang dengan kriteria tersebut. Sementara itu, vaksin jenis Sinovac uji klinis fase III-nya hanya diikuti oleh orang-orang dalam rentang usia 18 tahun sampai dengan 59 tahun.