REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) telah memberikan rekomendasi mengenai program vaksinasi Sinovac kepada PB Ikatan Dokter Indonesia. Hal itu ditujukan agar petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Dalam edaran rekomendasi tersebut, dilampirkan data sejumlah kriteria orang berpenyakit bawaan (komorbid) yang layak untuk menerima vaksin Sinovac. Menurut Ketua Umum PAPDI, dr Sally Aman Nasution SpPD, kriteria kelayakan vaksinasi Covid-19 itu berdasarkan kriteria para peserta yang ikut ke dalam uji klinis tahap ketiga vaksin Sinovac yang saat ini tengah bergulir.
"Ada beberapa kriteria orang-orang yang tidak diikutkan menjadi peserta uji klinis ketiga Sinovac, sehingga tidak kami rekomendasikan untuk mendapatkan vaksin Sinovac,” tutur Sally kepada Republika.co.id, Kamis (7/1).
Beberapa kriteria orang yang berpenyakit bawaan yang belum boleh mendapatkan vaksin Covid-19 Sinovac antara lain orang-orang yang memiliki penyakit sebagai berikut:
- Autoimun sistemik
- Sindroma hiper IgE
- Penyakit ginjal Kronis non dialisis dan dialisis
- Transplantasi ginjal
- Sindroma nefrotik
- Hipertensi
- Gagal jantung
- Penyakit jantung koroner
- Reumatik autoimun.
- Penyakit-penyakit gastrointestinal
- Hipertiroid atau hipotiroid
- Penyakit kanker
- Pasien hematologi-onkologi jangka panjang.