REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menjelaskan terkait isu kewarganegaraan bupati Sabu Raijua, Orient Patriot Riwukore yang merupakan warga negara Amerika Serikat. Menurutnya, isu kewarganegaraan tersebut sudah sempat berhebus diawal penjaringan dan terdeteksi oleh Bappilu Partai Demokrat.
"Karenanya, kami menindaklanjuti dan meminta klarifikasi kepada Jefri Riwukore yang merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT mengingat proses penjaringan yang kami lakukan secara berjenjang mulai dari DPC untuk Pilkada kabupaten/kota," kata Kamhar kepada Republika, Rabu (3/2).
Kamhar mengatakan, pasangan calon Orient P Riwukore dan Thobias Uly diusung oleh koalisi lintas partai. Partai Demokrat menempatkan kadernya sendiri yaitu Thobias Uly sebagai calon wakil bupati, sedangkan Orient merupakan kader PDIP yang ditempatkan sebagai calon bupati.
"Karena yang merupakan kader Partai Demokrat adalah Thobias Uly, tentunya kami lebih fokus pada pendalaman figur cawabup, Orient Riwukore sendiri sebagai kader PDIP tentu menjadi ranah PDIP untuk melakukan pendalaman," ujarnya.
Setelah mendapat penjelasan dari Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT tentang prospek koalisi PDIP dan Partai Demokrat pada Pilkada Saburaijua termasuk penjelasan kewarganegaraan Orient Riwukore yang tak ganda, Kamhar mengatakan, Bappilu langsung mengajukan permohonan rekomendasi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Menyikapi perkembangan terbaru tentang isu kewarganegaraan ini, Partai Demokrat menghormati dan patuh pada regulasi yang mengatur Pilkada. Tentunya, dengan tetap memperhatikan hak-hak hukum dari yang bersangkutan," ungkapnya.
Sebelumnya Bupati terpilih Sabu Raijua (Nusa Tenggara Timur) Orient Patriot Riwukore diduga berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS). Persoalan status kewarganegaraan Orient mencuat ketika Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sabu Raijua menerima surat jawaban Kedutaan AS yang menyatakan Orient adalah warga negara AS.
Berdasarkan informasi dari Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar kepada Republika pada Selasa (2/2), Bawaslu Sabu Raijua mengirim surat kepada Kedutaan AS pada 15 September 2020. Surat itu perihal permohonan informasi data kewarganegaraan Orient, yang dikirimkan setelah Orient mendaftar sebagai salah satu pasangan calon bupati di KPU Sabu Raijua dan sebelum penetapan calon.