OLEH ANDRIAN SAPUTRA
Islam memberikan kemudahan kepada pemeluknya dalam menjalankan syariat, salah satunya yakni tayamum sebagai pengganti berwudhu. Pendakwah yang juga Kepala Lembaga Peradaban Luhur, Ustaz Rakhmad Zailani Kiki, menjelaskan, berdasarkan surah an-Nisa’ ayat 4, setidaknya ada dua sebab atau alasan dibolehkannya bertayamum. Yaitu, kondisi sakit dan ketiadaan air ketika dalam...
Berita Lainnya