REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Subdirektorat Penyakit Kanker dan Kelainan Darah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aldrin Neilwan menyatakan bahwa kasus kematian akibat kanker paru-paru meningkat pada 2020. "Kasus kematian pasien kanker paru-paru mengalami peningkatan hingga 18 persen pada 2020," ujar Aldrin dalam webinar yang digelar pada Kamis (25/2).
Data dari Global cancer statistics (Globocan) 2020 mencatat bahwa kematian karena kanker paru di Indonesia meningkat menjadi 30.843 orang dengan kasus baru mencapai 34.783 kasus. Aldrin menyebutkan bahwa kanker paru-paru merupakan penyakit mematikan di dunia setelah kanker payudara dengan prevalensi mencapai 11,4 persen.
"Oleh sebab itu upaya terpenting yang harus dilakukan bukan lagi mengobati namun upaya preventif atau pencegahan yang menjadi prioritas," jelas Aldrin.
Upaya pencegahan yang disebut Aldrin tidak hanya menerapkan gaya hidup sehat, namun juga melakukan skrining atau tes, terutama bagi mereka yang memiliki faktor risiko tinggi terkena penyakit kanker.