Kamis 27 May 2021 15:55 WIB

FDA Izinkan Sotrovimab untuk Pasien Covid-19 Gejala Ringan

AS izinkan penggunaan darurat obat Sotrovimab GSK-Vir untuk Covid-19.

Obatan-obatan (ilustrasi). FDA izinkan penggunaan obat antibodi monoklonal Sotrovimab untuk pasien Covid-19 gejala ringan dan sedang.
Foto: pixabay
Obatan-obatan (ilustrasi). FDA izinkan penggunaan obat antibodi monoklonal Sotrovimab untuk pasien Covid-19 gejala ringan dan sedang.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat mengizinkan penggunaan darurat obat antibodi yang dikembangkan oleh Vir Biotechnology dan GlaxoSmithKline (GSK) untuk pasien Covid-19 derajat ringan hingga sedang. Obat ini direkomendasikan bagi pasien berusia 12 tahun ke atas.

Obat antibodi Sotrovimab tidak diperuntukkan bagi pasien Covid-19 rawat inap atau pasien yang membutuhkan terapi oksigen, menurut regulator kesehatan tersebut pada Rabu (26/5). Sotrovimab masuk ke dalam kelas yang disebut antibodi monoklonal, yang meniru antibodi alami yang dihasilkan tubuh untuk melawan infeksi.

Baca Juga

Dalam pernyataan bersamanya, GSK dan Vir menyebut, obat antibodi Sotrovimab akan tersedia bagi pasien Covid-19 dalam beberapa pekan mendatang. Mereka berencana mengajukan permohonan pemasaran kepada FDA pada paruh kedua 2021.

Pengobatan Covid-19 serupa, yang dikembangkan Regeneron Pharmaceuticals dan Eli Lilly, telah diizinkan untuk penggunaan darurat di AS. Regulator obat Uni Eropa pekan lalu mendukung penggunaan Sotrovimab untuk pasien Covid-19 yang berisiko mengalami penyakit parah dan tidak membutuhkan oksigen tambahan.

sumber : Antara, Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement