Ahad 04 Jul 2021 06:11 WIB

Meongtoken Jadi Imbalan Bagi Penjaga Kelestarian Hutan

Token yang pertama diluncurkan Juni lalu ini berfokus pada non-fungible token (NFT).

 Sejumlah mata uang kripto di dunia, Bitcoin (bawah kanan), Ethereum (tengah), Ripple (kanan), dan Cardano (kiri).
Foto: EPA
Sejumlah mata uang kripto di dunia, Bitcoin (bawah kanan), Ethereum (tengah), Ripple (kanan), dan Cardano (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meongtoken, karya baru anak bangsa di bidang kripto resmi menjalain kerjasama dengan lembaga swadaya masyarakat Hari (Hutan Rakyat Institute) dan Mountrash.

Token yang pertama diluncurkan Juni lalu ini berfokus pada non-fungible token (NFT) yang tengah menanjak popularitasnya. 

Melalui kerja sama ini, mereka akan dijadikan hadia bagi ekosistem Hari dan Mountrash.

"Kemitraan ini kelak memastikan kripto MeongToken (Meong) dijadikan sebagai imbalan (reward) bagi ekosistem Hari dan Mountrash. Mountrash di bidang penambahan nilai sampah, misalnya menggunakan Meonh sebagai imbalan kepada penggunanya dan kelak bisa ditukar menjadi stablecoin, seperti USDT ataupun DAI yang bernilai dolar AS," tulis peryataan resmi mereka, seperti yang diterima republika.co.id, Sabtu (3/7).

Warga yang sukses berperan melestarikan hutan bisa menggunakan Meong sebagai imbalannya. Token dengan simbol kucing ini bisa diakses dengan pembelian privat lewat Trust Wallet, dan pengembangnya menjanjikan akan melakukan public launching dalam waktu dekat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement