REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang melihat adanya hambatan dalam program vaksinasi Covid-19 yang dijalankan oleh pemerintah pusat dan daerah. Ia mendorong dilakukannya evaluasi dan menyarankan agar Polri diberikan tanggung jawab dalam melaksanakan program tersebut.
"Saran saya, sebaiknya tanggung jawab program vaksinasi ini diberikan ke Polri saja sebagai pelaksana atau eksekutor. Jangan lagi pemerintah provinsi," ujar Junimart lewat keterangan tertulisnya, Jumat (6/8).
Hingga saat ini, ia masih menerima laporan bahwa sejumlah pemda mengeluhkan berbagai kendala yang dihadapi dalam percepatan vaksinasi di daerahnya masing-masing. Salah satunya terkait penggunaan anggaran termasuk role refocusing.
Serta kendala ketersediaan stok vaksin dari pemerintahan pusat. Karena sistem data stok vaksin yang tidak valid, ditambah masih adanya keengganan warga untuk divaksin juga kendala nonteknis lainnya.
"Artinya pemerintah pusat harus segera melakukan re-evaluasi mulai dari pengadaan, pendistribusian dan petugas pelaksana vaksin yang bertanggung jawab di lapangan," ujar Junimart.
Dengan dialihkannya penyelenggaraan vaksinasi kepada Polri, pendistribusian vaksin di daerah dinilaimya akan jauh lebih tertib dan tepat sasaran. Serta lebih aman dari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan vaksin.
"Polri garda terdepan sebagai pelaku, pelaksana vaksin yang bisa berkoordinasi, membangun komunikasi dari tingkat provinsi bahkan sampai ke pedesaan," ujar Junimart.
Jika saran tersebut direalisasikan, pemerintah pusat perlu sesegera mungkin melakukan perubahan strategi. Dengan menunjuk Polri sebagai eksekutor dan penyelenggara program vaksinasi hingga ke tingkat desa-desa.
"Menurut saya, ini strategi percepatan vaksinasi yang tertata dan terarah tepat sasaran. Pemerintah pusat dalam hal ini Koordinator PPKM, atas ijin Presiden membuat MoU dengan Kapolri tentang masa waktu target selesainya vaksinasi menyeluruh," ujar Junimart.