Kematian Masih Tinggi, Legislator Usul PPKM Dilanjutkan

Saat ini kasus Covid-19 di Tanah Air masih belum dapat dikendalikan secara signifikan

Senin , 09 Aug 2021, 14:29 WIB
Pengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Ahad (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Pengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Ahad (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mengusulkan kepada pemerintah untuk memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Pasalnya, dia melihat belum ada penurunan kasus Covid-19 yang signifikan.

"Kebijakan PPKM level 4 masih sangat diperlukan. Pemerintah tidak boleh melonggarkan kebijakan ini tanpa mempertimbangkan indikator laju penularan, antara lain kasus positif, BOR, dan angka kematian harian," ujar Netty kepada wartawan, Senin (9/8).

Angka penularan Covid-19 di Indonesia saat ini disebutnya masihlah sangat tinggi. Apalagi, angka kematian dalam seminggu terakhir selalu mencapai 1.000 jiwa, sehingga pembatasan mobilitas dinilainya tetap diperlukan.

"Saat ini kasus Covid-19 di Tanah Air masih belum dapat dikendalikan secara signifikan. Lihat saja positivity rate serta kematian yang tinggi," ujar Netty.

Di samping itu, ia masih melihat adanya ketimpangan dalam jumlah pengetesan atau testing Covid-19 antara satu daerah dengan daerah lainnya. Hal ini disebutnya sebagai salah satu indikator evaluasi PPKM diperpanjang atau tidak.

"Testing harian kita hanya mencapai 200 ribu, jauh di bawah target pemerintah 400 ribu per hari. Testing ini juga tidak merata sebarannya," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM level tertinggi ini selama 3-9 Agustus 2021. Pada pelaksanaan PPKM level 4 terakhir, sejumlah kelonggaran memang diberikan khususnya bagi pelaku ekonomi skala kecil. Namun, pembatasan-pembatasan untuk sektor nonesensial dan pengetatan transportasi masih berlaku.

Sebagai informasi, penentuan level PPKM di suatu daerah dilakukan melalui asesmen situasi mingguan. Ada dua indikator yang dinilai, yakni laju penularan Covid-19 dan respons kesehatan per daerah. 

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 akan berakhir pada Senin (9/8). Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, meminta masyarakat untuk menunggu apakah Presiden Joko Widodo akan melanjutkan atau tidak PPKM level 4.

"Tunggu saja pengumuman resmi pemerintah ya," kata Wiku singkat kepada Republika.co.id, Ahad (8/8).