Komisi VIII Sepakat Tambah Anggaran Kemensos

Sejumlah anggota dewan keberatan dengan rencana refocusing anggaran di Kemensos.

Jumat , 27 Aug 2021, 06:43 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021). Rapat tersebut membahas penyesuaian penggunaan (refocusing) kebijakan APBN tahun 2021 serta isu-isu aktual lainnya.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021). Rapat tersebut membahas penyesuaian penggunaan (refocusing) kebijakan APBN tahun 2021 serta isu-isu aktual lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI mendukung peningkatan anggaran di Kementerian Sosial. Wakil rakyat berpendapat, tugas-tugas Kemensos dalam penanganan dampak pandemi masih sangat ditunggu dan dibutuhkan masyarakat miskin dan rentan.

Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajaran pada Kamis (26/8), sejumlah anggota dewan mengungkapkan keberatan mereka terhadap rencana pemerintah memotong dan melakukan refocusing anggaran di Kemensos.

Mereka khawatir, bila refocusing anggaran di Kemensos dilakukan, akan mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan dampak pandemi. Khususnya, terkait upaya pemerintah melindungi masyarakat miskin dan rentan.

Dalam kesempatan tersebut, Risma menyampaikan rencana Kemensos dalam melakukan tahapan refocusing anggaran sejalan dengan kebijakan Kementerian Keuangan dengan nilai Rp 1,668 triliun. Refocusing anggaran di Kemensos dilaksanakan melalui empat tahapan. Tahap I: Rp 374.594.502.000; Tahap II: Rp 31.659.222.000; Tahap III: Rp 1.114.801.193.000; dan Tahap IV Rp 147.728.449.000.