REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI mendukung peningkatan anggaran di Kementerian Sosial. Wakil rakyat berpendapat, tugas-tugas Kemensos dalam penanganan dampak pandemi masih sangat ditunggu dan dibutuhkan masyarakat miskin dan rentan.
Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajaran pada Kamis (26/8), sejumlah anggota dewan mengungkapkan keberatan mereka terhadap rencana pemerintah memotong dan melakukan refocusing anggaran di Kemensos.
Mereka khawatir, bila refocusing anggaran di Kemensos dilakukan, akan mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan dampak pandemi. Khususnya, terkait upaya pemerintah melindungi masyarakat miskin dan rentan.
Dalam kesempatan tersebut, Risma menyampaikan rencana Kemensos dalam melakukan tahapan refocusing anggaran sejalan dengan kebijakan Kementerian Keuangan dengan nilai Rp 1,668 triliun. Refocusing anggaran di Kemensos dilaksanakan melalui empat tahapan. Tahap I: Rp 374.594.502.000; Tahap II: Rp 31.659.222.000; Tahap III: Rp 1.114.801.193.000; dan Tahap IV Rp 147.728.449.000.
Anggota dewan menyatakan, dukungannya terhadap langkah-langkah Mensos dalam penanganan dampak Covid-19. Wakil Ketua Komisi VIII Tb Ace Hassan Syadzili memuji rencana Mensos memberikan bantuan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu.
Sementara Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menyatakan, bantuan terhadap anak yatim, piatu dan yatim piatu merupakan legacy. “Kami pastikan mendukung berapapun nilai anggaran yang Ibu usulkan. Penanganan anak yatim, piatu dan yatim piatu dengan melibatkan masyarakat, ini langkah mulia. Kalau ibu sudah memulai, ini merupakan legacy ,” kata Yandri Susanto dari Fraksi PAN.
Anggota PDI-P Paryono tidak setuju dengan kebijakan Kementerian Keuangan melakukan refocusing di Kementerian Keuangan. “Refocusing jangan sampai terjadi di Kementerian Sosial. Kalau anggaran kemiskinan dikurangi, ini akan mengganggu kecepatan pemerintah mengatasi kemiskinan," katanya.
Senada dengan itu, anggota Partai Golkar Muhammad Ali Ridha menyatakan, Kemensos memiliki program yang menyentuh langsung dengan kebutuhan masyarakat. Khususnya di saat pandemi dalam penanganan dampak Covid-19.
“Silakan bila ada pengurangan anggaran, tapi tidak di Kemensos. Saat dimana Mensos dan jajaran sedang bekerja keras dan oleh karenanya patut diapresiasi. Khususnya dalam penanganan terhadap anak yatim, piatu dan yatim piatu perlu memastikan mana anak yang yatim, piatu dan yatim-piatu yang terdampak Covid-19,” kata Ali.
Terkait isu anak yatim, Mensos Risma menyatakan perlindungan anak yatim dimulai dari pendataan dimana mereka tinggal. Apakah di panti, bersama orangtuanya atau ikut saudaranya. Nantinya skema bantuan akan berbeda, tapi mengikuti standar PKH. Besarannya ada 200 ribu per bulan ada yang 300 ribu per bulan.
“Itu baru usulan saja dan dipastikan tujuan bantuan langsung bagi anaknya bukan orangtuanya. Juga nanti akan dibuatkan semacam kartu anak bagi 4 juta anak yatim dan itu termasuk anak yatim korban Covid-19,” kata Mensos.