Selasa 16 Nov 2021 07:07 WIB

Wisuda Pascasarjana UNM Ke-19 akan Digelar Secara Hybrid

Wisuda akan diadakan pada 20-21 November 2021.

Red: Irwan Kelana
Universitas Nusa Mandiri (UNM) akan menggelar wisuda Pascasarjana, 20-21 November 2021.
Foto: Dok UNM
Universitas Nusa Mandiri (UNM) akan menggelar wisuda Pascasarjana, 20-21 November 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Prosesi pelantikan kelulusan mahasiswa yang telah menempuh masa belajar pada suatu universitas, merupakan hal istimewa dalam proses akhir tahun akademik. Sebab, wisuda merupakan bentuk refleksi keberhasilan dalam penyelenggaraan pendidikan terhadap seorang mahasiswa. Oleh karenanya, proses pelantikan ini tidak dipandang sebagai suatu acara seremonial rutin biasa.

Universitas Nusa Mandiri (UNM) akan menggelar prosesi pelantikan para wisudawan/wati pascasarjana Program Studi Ilmu Komputer. Seremonial ini akan digelar secara daring dan luring (hybrid), pada Sabtu-Ahad, 20-21 November 2021 mendatang, pukul 09.00-12.00 WIB. Kegiatan yang akan digelar daring dapat diikuti melalui Zoom, sedangkan untuk kegiatan luring akan digelar di BSI Convention Center (BSI Convex), Jalan  Raya Kaliabang No 8, Perwira, Bekasi Utara.

Arif Hidayat, wakil rektor 2 Bidang Non Akademik Universitas Nusa Mandiri (UNM) menyampaikan, wisudawan/wati wajib menjaga ketertiban dan kekhidmatan selama jalannya sidang wisuda. Tidak diperkenankan berbicara dengan sesama wisudawan, membuat kegaduhan dan dilarang keras meninggalkan tempat wisuda dengan alasan apapun selama jalannya sidang.

“Ini berlaku juga bagi yang mengikuti pelantikan wisuda secara daring, semua tetap wajib menjaga ketertiban dan kekhidmatan prosesi pelantikan wisuda. Yang mengikuti wisuda secara daring pun wajib memakai atribut wisuda secara lengkap,” ungkapnya kepada media, Senin (15/11).

Ia menyebutkan, bagi yang mengikuti wisuda daring harap telah memasuki Zoom pada link yang telah tersedia paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai.

“Keterlambatan dapat berakibat tidak diperbolehkan memasuki ruang Zoom wisuda dan tidak diperkenankan mengikuti upacara pelantikan wisuda. Penamaan akun Zoom pun juga harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” katanya.

Sedangkan, bagi wisudawan/wati yang mengikuti pelantikan wisuda secara luring maka wajib juga hadir paling lambat 30 menit di tempat wisuda, tidak diperkenankan membawa makanan dan minuman.

“Wisudawan/wati wajib memakai masker dan face shield juga sarung tangan latex. Saat memasuki area wisuda, peserta pelantikan wisuda wajib melakukan scan QRCode pada aplikasi PeduliLindungi melalui ponsel masing-masing. Wisudawan/wati hanya boleh mengikuti proses pelantikan ini, jika sudah melakukan vaksin dosis 1 dan dosis 2 serta menunjukan bukti sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi,” paparnya.

Ia berharap, pelantikan wisuda yang sakral bagi para wisudawan/wati ini dapat berjalan dengan khidmat dan lancar.

“Semoga seremonial yang sakral ini dapat berjalan tertib dengan kerja sama yang cukup baik dari semua peserta yang hadir secara daring ataupun luring,” tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement