REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk meningkatkan kualitas dosen, baik yang telah melakukan sertifikasi dosen maupun belum, dosen harus melaporkan beban kerja dosen (BKD) terkait kegiatan tri dharma perguruan tinggi melalui aplikasi Sister. Atas hal itu, Universitas Nusa Mandiri (UNM) memberikan pelatihan teknis input data, yang berlangsung secara online pada Selasa (11/1) pukul 13.30-15.30 WIB.
Pelatihan ini mendatangkan dua pembicara. Pembicara pertama yakni Dahlia Sarkawi, kepala bagian Pengembangan Dosen UNM, dan pembicara kedua yakni Anggi Oktaviani selaku staf Pengembangan Dosen UNM.
Ida Zuniarti, dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nusa Mandiri (UNM) juga turut hadir turut membuka acara pelatihan ini. Ia mengatakan dalam sambutannya, bahwa BKD merupakan gambaran dosen dalam melaksanakan kegiatan tri dharma selama satu semester.
“Kegiatan tri dharma perguruan tinggi terdiri atas pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat serta penunjang kegiatan lain. Kegiatan tri dharma yang telah dilaksanakan akan diinput melalui aplikasi Sister Universitas Nusa Mandiri (UNM),” ujarnya seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (13/1).
Selanjutnya, Dahlia Sarkawi selaku narasumber pertama menyampaikan, dosen harus memasukkan kegiatan tri dharma perguruan tinggi ke dalam aplikasi Sister, yang terdiri dari pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat serta penunjang.
“Para dosen diharapkan menyiapkan dokumen tri dharma, sesuai dengan masa pelaporan BKD yang akan diinput melalui aplikasi Sister Universitas Nusa Mandiri (UNM),” katanya.
Ia menekankan, pelaporan BKD untuk semester gasal 2021/2022 akan mulai pada bulan Maret 2022, sedangkan untuk pelaporan BKD semester genap 2020/2021 untuk tahap ujicoba. Dosen harus lebih sering mengecek di aplikasi Sisternya masing-masing, terkait jadwal penginputan data, penarikan data maupun pelaporan data.
Sementara itu, Anggi Oktaviani memaparkan, secara teknisnya. Setelah dosen menginput data pada tiap pelaksanaan kegiatan tri dharma perguruan tinggi, maka untuk pelaporan BKD dapat dilihat pada menu layanan BKD di sub menu rekap kegiatan.
“Di sub menu rekap kegiatan ini, dosen meng-upload dokumen tri dharma mereka sesuai dengan pelaksanaan kegiatannya,” ungkapnya.
Jika kegiatan tri dharma sudah diinput, paparnya, pada menu pelaksanaan kegiatan, tapi belum masuk rekapan kegiatan, maka dosen diminta untuk mengklik tarik kinerja dari portofolio.
“Pada sub menu rekap kegiatan, ada menu kewajiban khusus semua jenjang jabatan akademik, yang harus terisi dalam kurun jangka waktu 3 tahun. Dosen dapat melihat apakah beban kinerja dosen semester yang berjalan memenuhi atau tidak, di menu simpulan, dengan total minimal BKD 12 SKS dan total maksimal BKD 16 SKS. Pastikan menu simpulan berwarna hijau. Jika berwarna merah maka simpulan BKD tidak memenuhi, harus diperbaiki kembali,” tutupnya.