DPR Dukung Adanya Perlindungan Hukum untuk Karya Jurnalistik

Draf usulan regulasi publisher rights disusun Dewan Pers bersama asosiasi media

Jumat , 11 Feb 2022, 00:26 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi usulan Dewan Pers yang menginginkan adanya regulasi publisher rights atau hak publikasi. (ilustrasi)
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi usulan Dewan Pers yang menginginkan adanya regulasi publisher rights atau hak publikasi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi usulan Dewan Pers yang menginginkan adanya regulasi publisher rights atau hak publikasi. Regulasi hak publikasi diharapkan dapat menyelesaikan sejumlah persoalan, seperti monetisasi dan agregasi berita tanpa kompensasi memadai, dan pengabaian hak cipta jurnalistik.

"Saya rasa itu perlu kita perhatikan ya, karena di era zaman digital ini karya-karya dari insan pers perlu perlindungan hukum," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga

DPR, kata Dasco, siap menampung usulan dari Dewan Pers maupun pemerintah terkait hak publikasi. Sehingga ada peluang bahwa usulan tersebut dapat menjadi rancangan undang-undang (RUU) terkait publisher rights untuk pers.

"Nanti bila kemudian sudah dan kita akan lihat, apakah jadi usulan pemerintah atau DPR. Mungkin akan kita buat sebuah RUU tentang perlindungan tersebut," ujar Dasco.

Draf usulan regulasi publisher rights disusun Dewan Pers bersama asosiasi media yang tergabung dalam Task Force Media Sustainability. Draf regulasi berjudul “Usulan Jurnalisme Berkualitas dan Tanggung Jawab Platform Digital” tersebut sudah diserahkan kepada Kementerian Kominfo pada 19 Oktober 2021.  

Regulasi hak publikasi diharapkan dapat menyelesaikan sejumlah persoalan, seperti monetisasi dan agregasi berita tanpa kompensasi memadai, pengabaian hak cipta jurnalistik, ketertutupan sistem algoritma platform digital, monopoli data pengguna, monopoli distribusi konten, hingga monopoli periklanan digital.  

Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh berharap pemerintah bisa segera merampungkan regulasi tentang hak publikasi. Nuh mengatakan, regulasi ini penting untuk melindungi dunia pers dari gempuran perkembangan teknologi digital.

"Dorongan dari Bapak Presiden sungguh sangat mulia untuk segera payung (hukum) yang bisa memayungi kawan-kawan dunia pers terhindar dari gempuran digital tadi itu (publisher right) segera terealisasi,” kata Nuh.