REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsumsi kafein akan memberikan efek tertentu pada sistem tubuh, termasuk ibu hamil maupun menyusui. Menurut The American College of Obstetricians and Gynecologists (ACOG), ibu hamil maupun menyusui dapat mengonsumsi hingga 200 miligram kafein per hari.
Terlepas dari rekomendasi itu, penting untuk dicatat bahwa tubuh ibu hamil mencerna kafein lebih lambat daripada rata-rata orang dewasa. Faktanya, waktu paruh kafein adalah sekitar 11,5 hingga 18 jam pada akhir kehamilan.
Ibu yang menyusui juga harus menahan diri untuk tidak minum lebih dari jumlah yang disarankan karena kandunan minumannya dapat diserap bayi melalui ASI. Jika mengonsumsi terlalu banyak kafein, bayi mungkin akan sulit tidur dan menjadi mudah rewel.
Amanda E Wright MD, dokter penyakit dalam merangkap ketua Tim Perawatan Virtual di Eden Health menganjurkan bahwa yang terbaik adalah sangat berhati-hati dengan jumlah kafein yang dikonsumsi bagi ibu hamil maupun menyusui. Hati-hati jika baru hamil atau bayinya lahir prematur.
"Kafein juga membutuhkan waktu lebih lama untuk dimetabolisme pada bayi prematur dan bayi yang lebih muda atau lebih kecil," kata Wright, seperti dilansir Insider, Jumat (25/2/2022).