REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Asesmen Nasional telah dilaksanakan di berbagai daerah sejak tahun lalu sebagai pengganti pelaksanaan ujian nasional (UN). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus melakukan sosialisasi, intervensi, pendamping serta afirmasi dalam pelaksanaan kebijakan Asessmen Nasional (AN) bagi siswa, guru dan kepala sekolah untuk mendapatkan umpan balik bagi perbaikan sistem pendidikan di Tanah Air.
“Kebijakan tersebut sebagai evaluasi dari pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada satuan tingkatan pendidikan dasar dan menengah," ujar Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo dalam Forum Dialog Jurnalis di Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Ia mengatakan, hasil dari asesmen tersebut akan menjadi peta sekaligus umpan balik bagi satuan pendidikan dan dinas pendidikan di masing-masing daerah, khususnya sebagai dasar perbaikan sistem pendidikan Indonesia. Asesmen Nasional diharapkan menjadi upaya mengubah kinerja satuan pendidikan berikut pemerintah daerah masing-masing dalam pelaksanaan sistem evaluasi pendidikan, di mana peserta didik bisa mendapat pengalaman pendidikan berkualitas.
"Cukup tragis bila anak-anak berada di sekolah selama tahunan, tetapi sesungguhnya tidak belajar, karena tidak memahami literasi," katanya.
Hasil Asesmen Nasional, kata Anindito, akan dikembalikan kepada sekolah dan pemerintah daerah melalui platform bernama Rapor Pendidikan, yang akan memudahkan evaluasi diri dan perencanaan tindak lanjut yang relevan bagi masing-masing daerah dan sekolah. Dalam pelaksanaan asesmen tersebut, tidak ada skor, baik individu siswa, guru, maupun kepala sekolah, karena hanya berisi skor sekolah untuk mendorong refleksi dan evaluasi.
Hal yang lebih penting lagi dalam asesmen tersebut agar tidak ada tekanan sosial terhadap satuan pendidikan, hasil asesmen tidak akan dipublikasikan. "Asesmen ini tidak akan melakukan pe-ranking-an seperti masa Ujian Nasional (UN). Kami tidak ingin melakukan pe-ranking-an, jangan sampai ini ditampilkan sebagai ranking, harapannya ini merupakan informasi yang memicu evaluasi diri, kami ingin sekolah bercermin dan merencanakan perbaikan kualitas pendidikan," ujarnya.
Anindito mengatakan, pembagian hasil Asesmen Nasional tidak dapat diakses secara luas, karena masing-masing sekolah hanya dapat melihat skor sekolahnya sendiri. Terkait hasil evaluasi pelaksanaan Asesmen Nasional pada tahun 2021, Anindito mengatakan menggambarkan potret pendidikan di Tanah Air secara umum masih menyedihkan.
"Satuan pendidikan dan pemerintah daerah harus memberi perhatian dan memfokuskan anggaran untuk mengurangi kesenjangan ekonomi yang dihadapi peserta didik, kesenjangan antargender dan lebih memberi perhatian pada kelompok satuan pendidikan yang tertinggal," katanya.