REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyesalkan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang sehingga menyebabkan adanya korban luka. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan ini.
"Saya mengutuk keras insiden kekerasan yang terjadi di tengah demo hari ini. Apapun alasannya, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip kemanusiaan," kata Puan dalam keteramgan tertulis, Selasa (12/4/2022).
Puan menambahkan, untuk menjaga kewibawaan hukum, DPR meminta penegak hukum menyelesaikan tuntas perkara ini. Menurutnya hukum tidak boleh dikangkangi oleh para pelaku kekerasan.
Selain itu, Puan juga menyesalkan adanya kericuhan antara mahasiswa dengan massa dari sejumlah elemen lain. Kericuhan terjadi karena massa di luar mahasiswa menuntut agar mahasiswa tetap melakukan orasi saat hendak membubarkan diri.
"Tindakan seperti itu tidak dapat dibiarkan karena telah menodai niat awal adik-adik mahasiswa yang sedang menyalurkan aspirasi secara damai," ujarnya.
Secara tegas ia meminta agar pelaku provokasi yang menyebabkan bentrokan diproses sesuai hukum yang berlalu. Puan mengingatkan, hak kebebasan berpendapat harus dilakukan sesuai ketentuan.
"Jangan sampai demokrasi tercoreng oleh tindakan oknum-oknum tertentu yang ingin memanfaatkan momen aksi demo untuk tujuan tidak baik," ungkapnya.
Namun demikian dirinya mengapresiasi mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan kondusif. Puan mengatakan, DPR siap menampung aspirasi mahasiswa terkait penolakan terhadap penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Puan juga menegaskan, DPR siap memfasilitasi tuntutan dari mahasiswa dengan pihak Pemerintah. "Saya berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi demo untuk menyuarakan aspirasinya secara damai," ujarnya.