REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan, pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen dalam mewujudkan digitalisasi penyiaran nasional yang berkualitas lewat Analog Switch Off (ASO). Program tersebut tak hanyak bentuk tuntutan perkembangan zaman, tetapi juga akan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat.
"Kebijakan tersebut berpotensi mengembangkan industri penyiaran dalam negeri ke tingkat yang lebih tinggi," ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/4/2022).
Digitalisasi penyiaran, jelas Meutya, bukanlah hal yang sederhana dan membutuhkan sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi seluruh pihak terkait. Ia optimistis, migrasi teresterial televisi analog menjadi digital akan membuka lapangan pekerjaan secara masif di sektor penyiaran.
"Kebutuhan akan pemain, terutama para generasi muda dan berbagai pendukung suatu penyiaran dapat berjalan akan sangat dibutuhkan untuk memproduksi produk-produk penyiaran yang diharapkan bisa menghadirkan konten yang berisi nilai-nilai pendidikan bagi masyarakat," ujar Meutya.
"Ini tentunya sudah menjadi komitmen bersama, antara Komisi I DPR RI dengan pemerintah dalam upaya mewujudkan digitalisasi penyiaran nasional," sambungnya.
Penghentian tetap siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) menjadi siaran digital tahap 1 akan dimulai pada Sabtu 30 April 2022 jam 24.00. Penghentian tetap siaran analog TV tahap 1 ini dimulai dari tiga wilayah siaran yang berada di 3 provinsi dan 8 kabupaten kota.
"Tepatnya di provinsi Riau untuk Kabupaten Dumai, Bengkalis atau untuk Kota Dumai, kabupaten Bengkalis dan kabupaten Meranti, wilayah siaran Riau empat," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dalam konferensi pers Kick Off Analog Switch Off (ASO) Tahap 1, Jumat (29/4/2022).
Kedua, wilayah siaran Nusa Tenggara Timur yakni di Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka. Ketiga, wilayah siaran Papua Barat yakni di Kota Sorong dan di Kabupaten Sorong.
"Kepada masyarakat yang mempunyai televisi yang belum bisa menerima siaran digital, diharapkan segera memasang perangkat Set Top Box (STB) agar bisa menerima siaran digital," ujar Johnny.